GNPK RI Banjarnegara Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi dan Kecurangan SPMB

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Banjarnegara membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan WhatsApp GNPK RI Kabupaten Banjarnegara di 0858-6766-1917. Layanan tersebut tidak dipungut biaya, dan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Ketua GNPK RI Kabupaten Banjarnegara, Arief Ferdianto, mengatakan keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan korupsi. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan, baik di lingkungan pemerintahan maupun di satuan pendidikan.

“Setiap laporan yang kami terima akan dikaji secara profesional, objektif, dan proporsional. Tujuannya untuk mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan data dan fakta,” ujar Arief.

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk tidak serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran. Seluruh informasi akan melalui proses verifikasi dan kajian sesuai mekanisme organisasi sebelum ditindaklanjuti.

Selain menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi, GNPK RI Banjarnegara juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, pungutan liar (pungli), maupun kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyimpangan, baik terkait korupsi, pungli, maupun pelaksanaan SPMB, silakan menyampaikan informasi kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.

Arief menambahkan, apabila hasil verifikasi menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang didukung data dan bukti awal yang memadai, GNPK RI Banjarnegara akan meneruskan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui layanan pengaduan ini, GNPK RI Banjarnegara berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik semakin meningkat, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini serta tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (red)

Berita Terkait

Jembatan CBL Cikarang Barat–Cibitung Memprihatinkan, Warga Harap Segera Direhabilitasi
Ketua DPW MIO Bali Apresiasi Sinergi Kodim 1619/Tabanan dengan Insan Pers
Peringatan Haul KH.Muhammad Kosim bin Ateng Aidi ke-59 dan Santunan Yatim Piatu & Dhu’afa berlangsung khidmat
Terima Nugraha Sakanti dari Presiden, Polda Jateng Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kuasa Hukum Nasabah Minta Perjanjian Kredit Dibatalkan, Usulkan Evaluasi Operasional Bank Mandiri Taspen Purwokerto
Gagalkan Perampokan Nasabah Bank, Juru Parkir Asal Brebes Terima Penghargaan dari Kapolres
Bulan Dana PMI Jadi Gerakan Kepedulian untuk Warga Brebes
Tak Bisa Bayar Adminitrasi, Ijazah Siswa di Brebes 6 Tahun Ditahan Sekolah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:19 WIB

Jembatan CBL Cikarang Barat–Cibitung Memprihatinkan, Warga Harap Segera Direhabilitasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:27 WIB

GNPK RI Banjarnegara Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi dan Kecurangan SPMB

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:04 WIB

Ketua DPW MIO Bali Apresiasi Sinergi Kodim 1619/Tabanan dengan Insan Pers

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:59 WIB

Peringatan Haul KH.Muhammad Kosim bin Ateng Aidi ke-59 dan Santunan Yatim Piatu & Dhu’afa berlangsung khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:27 WIB

Terima Nugraha Sakanti dari Presiden, Polda Jateng Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru