Brebes, Beritafakta.id – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2026 resmi diserahkan. Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Paramitha saat Penyerahan DPA sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas di Pendopo Brebes, Senin (5/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan daerah, kepala OPD, direktur RSUD, camat, lurah, hingga ketua organisasi penerima anggaran.
Menurut Paramitha, penyerahan DPA bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berani, dan bertanggung jawab.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini menegaskan tekad bersama untuk mengawal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh program pembangunan merupakan janji pemerintah kepada rakyat yang harus diwujudkan melalui kerja nyata serta keberanian dalam mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
Bupati Paramitha memaparkan sejumlah program prioritas yang menjadi fokus Pemkab Brebes pada tahun anggaran 2026, antara lain Beresi Dalan, Wardoyo (Wareg Sedoyo), Satu Keluarga Satu Sarjana, Digitalisasi Administrasi Kependudukan, Beresi Sampah, Brebes Festival dan Lestari Budayaku, Jaga Harga Bawang, Nakes Door to Door, serta BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW dan petani.
“Program-program ini adalah amanah rakyat. Tidak ada ruang untuk pemborosan, tidak ada toleransi terhadap program yang tidak berdampak, dan tidak ada kompromi terhadap penyimpangan anggaran,” tegasnya.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan anggaran demi menyukseskan program prioritas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Mari jadikan tahun anggaran 2026 sebagai tahun pembuktian bahwa Pemkab Brebes benar-benar hadir untuk rakyat. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, saya yakin Brebes akan terus melangkah maju,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Drs. Edy Kusmartono, MSi, menjelaskan bahwa penyerahan DPA dan penandatanganan pakta integritas menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
“DPA menjadi pedoman pelaksanaan anggaran sesuai perencanaan program dan kegiatan pada masing-masing OPD,” jelas Edy.
Ia melaporkan bahwa APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp3,51 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,65 triliun. Sementara pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp147,33 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7 miliar untuk penyertaan modal pada sejumlah BUMD milik Pemkab Brebes.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja, SE, Sekretaris Daerah Brebes Dr. Tahroni, MPd, para staf ahli bupati, asisten sekda, inspektur, serta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.






