Jakarta, 13 Januari 2026 – Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BPIP Yudian Wahyudi melakukan pertemuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila. Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan substansi RUU dengan kebijakan nasional dan prioritas Presiden.
Menurut Menteri Rini, BPIP memiliki tugas strategis membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan, melaksanakan pengendalian program pembinaan Pancasila, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan standar nasional.
Yudian Wahyudi menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat kelembagaan BPIP, agar dapat menjalankan fungsi perencanaan, penyusunan standar pendidikan, dan implementasi pembinaan ideologi Pancasila secara efektif.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan posisi BPIP yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 7 Tahun 2018.






