PANRB Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jakarta, beritafakta.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera menyampaikan laporan kinerja tahun 2025. Pelaporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran serta capaian kinerja dalam mendukung visi dan misi pembangunan nasional.

Pelaporan kinerja menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas, efisiensi, dan keberhasilan program pemerintah selama satu tahun. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Saat ini, Kementerian PANRB tengah menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa SAKP akan menjadi landasan bagi kementerian/lembaga untuk mendorong pencapaian target pembangunan nasional melalui pendekatan hasil bersama atau shared outcome.

Menurutnya, paradigma kerja ke depan tidak lagi berfokus pada keberhasilan masing-masing instansi, melainkan pada pencapaian hasil kolektif lintas sektor. Dengan demikian, seluruh kementerian dan lembaga diharapkan bergerak selaras untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menegaskan bahwa laporan kinerja kementerian/lembaga tahun 2025 wajib disampaikan paling lambat 28 Februari 2026. Sementara itu, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) tahun 2025 disampaikan paling lambat 31 Maret 2026.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, GAMPMI Sertakan BAP dan LHP
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Serapan Bulog bagi Petani Jagung
Two-State Solution Harga Mati, LaNyalla Tegaskan Sikap Indonesia Tak Bergeser
Dukung Asta Cita Swasembada Energi, Pertamina Satukan Bisnis Hilir per Februari 2026
Program Trans Tuntas Wujudkan Kepastian Hukum, 13 Ribu Transmigran Terima SHM di 2025
Jasa Marga Dorong UMKM Binaan Tembus Pasar Global Lewat Inacraft 2026
Menteri PANRB Tekankan Layanan Mudik Lebaran 2026 Harus Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan
Ribuan Bidang Tanah Transmigrasi Kantongi Persetujuan, DPR Apresiasi Sinergi Lintas Kementerian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:39 WIB

Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, GAMPMI Sertakan BAP dan LHP

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:39 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Serapan Bulog bagi Petani Jagung

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:47 WIB

Two-State Solution Harga Mati, LaNyalla Tegaskan Sikap Indonesia Tak Bergeser

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:40 WIB

Dukung Asta Cita Swasembada Energi, Pertamina Satukan Bisnis Hilir per Februari 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:26 WIB

Program Trans Tuntas Wujudkan Kepastian Hukum, 13 Ribu Transmigran Terima SHM di 2025

Berita Terbaru

Jakarta Livin' Mandiri / foto ist

SPORT

Jakarta Livin’ Mandiri Unggul 3-1 atas Gresik Phonska

Minggu, 8 Feb 2026 - 20:16 WIB