Banjarnegara – Berita Fakta.id
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Wilayah III dalam rangka penyelarasan usulan prioritas pembangunan yang akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) di Aula Kantor Kecamatan Purwareja Klampok, dan diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mandiraja, Kecamatan Purwareja Klampok, dan Kecamatan Susukan.
Musrenbangcam ini dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Banjarnegara, di antaranya Sekretaris Dinas Bapperda Banjarnegara Sri Handono, Kabid Bina Marga DPUPR Banjarnegara Hermawan Tutut, Kepala UPT II Catur, Camat Purwareja Klampok Drs. Susanto, Camat Mandiraja Akh. Khusenudin, serta Camat Susukan Siti Izzati, S.Sos.
Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Dapil III, yaitu Isnan Riyadi (Fraksi PAN), Martoyo (Fraksi Gerindra), Tugiyo (PKB), dan Didi Sunaryo (PDI-P), serta para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LSM, dan LP3M dari ketiga kecamatan.
Sri Handono menyampaikan bahwa inti dari Musrenbangcam Wilayah III adalah sinkronisasi usulan prioritas desa yang telah diinput melalui aplikasi perencanaan yang disiapkan oleh Bapperda.
“Setiap desa minimal mengusulkan enam kegiatan prioritas. Semua usulan tersebut sudah diinput melalui aplikasi sebelumnya, sehingga hari ini tinggal dilakukan pembahasan dan penyelarasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan telah melalui tahapan mulai dari Musyawarah Desa (Musrenbangdes), kemudian dikoordinasikan di tingkat kecamatan sebelum diverifikasi di tingkat kabupaten.
“Alurnya dari desa melalui Musrenbangdes, lalu masuk ke kecamatan, dan selanjutnya diverifikasi di Bapperda,” jelasnya.
Namun demikian, Sri Handono menegaskan bahwa tidak seluruh usulan desa dapat direalisasikan, karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Nanti tetap ada pembahasan lanjutan dan penyesuaian dengan anggaran. Tidak semua usulan bisa direalisasikan,” katanya.
Terkait partisipasi publik, ia menilai keterlibatan masyarakat sudah cukup representatif. Dalam Musrenbangcam Wilayah III ini turut dihadirkan berbagai unsur masyarakat, seperti forum perempuan, P3A Cawan Susu, serta perwakilan penyandang disabilitas.
“Forum-forum masyarakat sudah dilibatkan agar aspirasi benar-benar terserap,” tambahnya.
Sri Handono juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbangcam per wilayah dinilai lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi substansi pembahasan.
“Dengan pola per wilayah seperti ini, waktu lebih efisien, tapi substansi tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, aspirasi masyarakat melalui jalur DPRD juga tetap terakomodasi melalui mekanisme tersendiri yang telah disediakan dalam aplikasi khusus.
“Baik aspirasi DPRD maupun usulan ke provinsi, semuanya sudah difasilitasi melalui aplikasi, termasuk melalui E-Rembugan dan Bankeudes Gubernur,” imbuhnya.
Ia berharap desa-desa di Wilayah III tidak hanya mengandalkan pendanaan dari APBD Kabupaten, tetapi juga bisa memperoleh bantuan dari sumber lain, terutama dari pemerintah provinsi.
“Harapannya desa bisa mendapatkan lebih banyak bantuan dari luar APBD, termasuk dari Bankeudes Provinsi,” pungkasnya.
(Bas)
Foto: Penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbangcam Wilayah III di Aula Kantor Kecamatan Purwareja Klampok. (Dok. Bas)






