BREBES, beritafakta.id- Puluhan anggota DPC LSM Harimau Brebes menggeruduk PT Gold Emperor Indonesia (GEI) pada Rabu (11/2/2026), memprotes keras dugaan diskriminasi rekrutmen Brebes yang mengutamakan fisik semata dan melibatkan 17 Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa dokumen resmi.
Aksi yang dipimpin Ketua DPC LSM Harimau Brebes, Edi Sucipto, ini bermula dari banyaknya aduan masyarakat terkait proses seleksi calon pekerja di pabrik sepatu yang berlokasi di Desa Kemurang Wetan, Tanjung, Brebes tersebut.
Mereka menyoroti praktik rekrutmen yang diduga melangkahi fungsi HRD lokal.
Edi Sucipto mengungkap, praktik perekrutan di PT GEI saat ini cenderung dinilai oleh tenaga kerja asing, bukan oleh divisi HRD.
Lebih parah lagi, sistem penilaian itu diduga kuat mengandung diskriminasi fisik.
“Kami mendapat aduan, terkait yang diambil itu kalau dia ceweknya cantik langsung diterima. Kalau tidak cantik, tidak diterima, dan itu yang menyeleksi tenaga kerja asing sendiri. HRD tidak dilibatkan,” ujar Edi setelah audiensi dengan manajemen PT GEI.
Inti persoalan tak hanya berhenti di situ. Edi juga menyinggung status Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sana. Dari total 57 TKA, perusahaan mengakui ada 17 orang yang dokumen legalitasnya belum rampung.
“Pihak PT GEI mengakui ada beberapa TKA yang suratnya belum resmi, sekarang sedang dalam proses pengurusan surat legalitasnya. Tapi kami berharap ke depannya PT GEI mematuhi aturan di Kabupaten Brebes,” tegas Edi.
Ia bahkan mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika pelanggaran serupa terulang.
Menanggapi tudingan tersebut, Manajer SDM PT GEI, Aris Juliyanto, mengucapkan terima kasih atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan LSM Harimau.
Ia mengakui bahwa teknis pelaksanaan rekrutmen memang masih melibatkan TKA sebagai penilai.
“Teman-teman lembaga tadi menyampaikan agar penilaian yang dilakukan terhadap calon tenaga kerja dilakukan sepenuhnya oleh tenaga kerja lokal. Kami berkomitmen untuk memperkuat peran HRD dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam hal perekrutan,” jelas Aris Juliyanto.
Terkait status 17 TKA yang disorot, Aris membenarkan adanya proses administrasi yang belum tuntas.
Ia menyebut bahwa dokumen tersebut sudah masuk ke pihak imigrasi dan tinggal menunggu proses pemotretan untuk visa.
Perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan secepatnya demi menjaga kondusivitas investasi dan kepatuhan hukum.
Perusahaan juga menegaskan komitmen untuk mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya warga yang terdampak di sekitar dua hingga tiga desa terdekat. (Red/Jateng)
Penulis : Rusmono
Editor : Azizah Estetika






