Mandailing Natal, beritafakta.id – Generasi Muda (GM) GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal yang dinilai serius dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi program Smart Village di wilayah Mandailing Natal.
Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman, menyatakan bahwa langkah Kejari Madina yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut merupakan bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta masyarakat.
“Kami dari GM GRIB Jaya Madina mengapresiasi keberanian dan keseriusan Kejari Madina dalam mengungkap kasus Smart Village ini. Penetapan tersangka menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan,” ujar Sutan Paruhuman.
Namun demikian, GM GRIB Jaya Madina juga meminta agar Kejari Madina tidak berhenti pada penetapan tersangka yang sudah ada. Pihaknya mendorong agar proses penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut GM GRIB Jaya Madina, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan adanya keterlibatan oknum politisi partai politik yang sedang menduduki jabatan anggota DPRD provinsi sumatera Utara diduga ikut menerima aliran dana dari program Smart Village tersebut.
“Kami meminta Kejari Madina agar melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterlibatan oknum politisi partai yang diduga ikut menerima aliran dana Smart Village,” tegasnya.
GM GRIB Jaya Madina juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejari Madina dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap proses hukum ini berjalan secara terbuka dan tuntas hingga ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi pihak yang bermain dalam program pembangunan yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sutan Paruhuman.
GM GRIB Jaya Madina menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Mandailing Natal.
(Magrifatulloh).
Penulis : Rusmono
Editor : Azizah Estetika












