x

Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Dua Pria Diamankan dengan 10,63 Gram Sabu

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Okt 2026 17:03 77 redaksi

SEMARANG, Beritafakta.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Jawa Tengah. Keduanya diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram, dua unit telepon seluler, dan satu tas gendong.

Direktur reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba di pelabuhan, petugas kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta barang bawaan mereka. ” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong.” terang Dir Narkoba pada Jumat (2/10/2026).

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga:"]

Ia mengatakan, bahwa petugas kemudian mendalami keterangan kedua orang tersebut untuk mengetahui asal sabu dan tujuan pengirimannya. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut belum diketahui, namun dalam komunikasi WhatsApp menggunakan nama “Janda Kramat”.

” Menurut keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp 1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi ” tutur nya sambil menjelaskan bahwa keterangan mengenai asal barang, pola pengiriman, serta pihak yang akan menerima atau menjual kembali sabu masih didalami petugas.

Sementara itu.dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap peredaran narkotika dan meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga:"]

“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian, petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut. Perkara masih berproses dan petugas terus mendalami jaringan serta pihak lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.

Red : Jateng

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x