Pemerintah Umumkan Kenaikan UMK 2026, Rata-Rata Naik 4–6 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritafakta.id — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang mengatur formula penyesuaian upah minimum setiap tahun.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. menyampaikan bahwa penyesuaian UMK 2026 mempertimbangkan sejumlah indikator penting, seperti pertumbuhan ekonomi nasional, tingkat inflasi, serta produktivitas daerah.

“Kenaikan UMK tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan usaha,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Nasional dan rekomendasi dari masing-masing gubernur, rata-rata kenaikan UMK 2026 berada pada kisaran 4 hingga 6 persen dibandingkan tahun 2025. Daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi mencatat kenaikan yang lebih besar, sementara wilayah yang masih dalam tahap pemulihan ekonomi mendapatkan penyesuaian secara proporsional.

Pemerintah daerah diminta menetapkan dan mengumumkan besaran UMK masing-masing paling lambat akhir November 2025, dengan penyesuaian upah mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Selain memperhatikan faktor ekonomi, Kemnaker juga mendorong adanya dialog tripartit antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah agar tercipta kesepahaman yang kondusif bagi dunia kerja.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis. Kenaikan upah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyejahterakan pekerja tanpa membebani dunia usaha,” tambah Yassierli.

Dengan ditetapkannya UMK 2026 ini, pemerintah optimistis daya saing tenaga kerja nasional akan semakin meningkat seiring dengan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan investasi di berbagai sektor.

(Haris Pranata)

Berita Terkait

PIP Indonesia Perkuat Peran Pemuda Lewat Halal Bihalal dan Rakertah 2026
Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi Di Purbalingga
Sidang Lanjutan Kasus BOK Puskesmas Kutasari, Ada Kelebihan Pesanan Makanan dan Snack, Kelebihan Masuk Ke Rekening Pribadi Kepala Puskesmas
Lawan Banjir dengan Inovasi, Pemuda Desa Mojohagung Sulap Bantaran Sungai Jadi Koridor Alpukat
DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Catatan
Panitia ALJIRO SMANSA Matangkan Reuni Akbar, Rektor Universitas Diponegoro Beri Dukungan Penuh
Digempur 36 Juta Serangan Siber, Pemkab Banjarnegara Perkuat CSIRT dan Bongkar Celah Keamanan Sistem.
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:46 WIB

PIP Indonesia Perkuat Peran Pemuda Lewat Halal Bihalal dan Rakertah 2026

Kamis, 23 April 2026 - 23:12 WIB

Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi Di Purbalingga

Kamis, 23 April 2026 - 21:12 WIB

Lawan Banjir dengan Inovasi, Pemuda Desa Mojohagung Sulap Bantaran Sungai Jadi Koridor Alpukat

Kamis, 23 April 2026 - 20:54 WIB

DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 12:16 WIB

Panitia ALJIRO SMANSA Matangkan Reuni Akbar, Rektor Universitas Diponegoro Beri Dukungan Penuh

Berita Terbaru

SPORT

Samator Rebut Peringkat Ketiga Proliga 2026

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:07 WIB