Banjarnegara, Beritafakta.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dibangun sejak tahap perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa. Pesan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK Wilayah Jawa Tengah–DIY dan Pemkab Banjarnegara di Aula Sasana Karya Praja, Rabu (19/11/2025).
Rakor yang digelar Inspektorat Banjarnegara ini dihadiri bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh kepala OPD. Dari KPK hadir Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan, Azril Zah, serta Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan, Arief Rahman.
Azril Zah menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran dan memastikan setiap usulan pembangunan sesuai kebutuhan publik. Ia mengingatkan masih banyak ditemukan masalah dalam pengadaan barang/jasa, seperti spesifikasi tidak sesuai aturan, kedekatan dengan vendor, hingga pemberian gratifikasi. “Ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Arief Rahman menyoroti pengawasan terhadap legislatif, terutama terkait masih ditemukannya mekanisme dana aspirasi (pokir) yang tidak semestinya. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan, bukan hanya pengawasan.
Bupati Banjarnegara, Dr. Amalia Desiana, menyatakan komitmennya memperkuat pengawasan di seluruh perangkat daerah. Ia menyambut baik kehadiran lengkap anggota DPRD dalam rakor tersebut. “Ini menjadi pedoman bagi kami untuk perbaikan di tahun berikutnya,” ujarnya.
Rakor juga diisi dialog terbuka antara KPK, DPRD, dan OPD, yang membahas upaya membangun persepsi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bas






