Pemanfaatan Lahan Pantai Tidak Harus Ada Persetujuan DPRD

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, beritafakta.id – Pj Sekda Badung, Bali IB Surya Suamba menegaskan pemanfaatan maupun menyewakan lahan pantai kepada pihak swasta tidak harus ada persetujuan dari DPRD Badung

“Berdasarkan pasal 78 Permendagri 19/2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, tidak diperlukan persetujuan dari DPRD,” kata IB Surya Suamba melalui Kabid Aset Pemkab Badung, Oka Parmadi, Sabtu (19/10/2024), di Denpasar.

Hal ini disampaikan guna menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Badung, Bali Wayan Puspanegara yang meminta agar Pemkab Badung transparan soal sewa-menyewa tanah di pantai di Munduk Catu, Canggu, Badung.

Pemkab Badung belum lama ini memutuskan untuk menyewakan lahan tersebut kepada investor tertanggal 8 oktober 2024.

Menurut pengetahuan Puspanegara sebagai ketua Fraksi Gerindra, sepertinya belum ada komunikasi dengan DPRD, dimana lahan Pantai Munduk Catu di Canggu telah disewakan oleh Pemkab Badung.

“Kami hanya tahu setelah ada berita di media, dimana persewaan tersebut berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Nomor 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan Nomor 88/X/PT.CI-BPKAD/2024, yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba pada 8 Oktober 2024, sesuai berita bahwa Proses penyewaan ini diklaim sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

“Dalam kondisi ini kami ingin pemerintah tidak agar tidak Mal Function atau terjebak dalam kebutuhan jangka pendek menutupi Defisit Anggaran dg langkah langkah yang tidak transparan.
Yang menjadi sorotan kami adalah transparansi tata cara persewaan hingga penetapan harga sewa lahan tersebut seluas 1.730 meter persegi sebesar Rp1.306.150.000 atau setara Rp151.000 per meter persegi untuk jangka waktu lima tahun.

Investor yang menyewa lahan ini adalah pihak hotel yang berada di belakang pantai untuk pemandangan/view. Jadi kita membutuhkan transparansi publik dan menghindari Mal Function terkait kondisi ini. Oleh karena itu dalam kerangka melaksanakan fungsi kontrol, maka kami memberi Signal.ALERT serta membutuhkan penjelasan khusus yang komprehensif dari Pemkab Badung,” papar Puspanegara.

Menurut Surya Suamba, sewa-menyewa lahan pantai ini sudah sangat transparan dan sesuai prosedur. Hal ini mengingat dana hasil menyewakan lahan pantai itu langsung disetorkan ke kas daerah.

Selain itu, lanjutnya, penghitungan soal nilai sewa lahan pantai juga telah melalui kajian. Kendati demikian, imbuh Surya Suamba, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengkomunikasikan dengan DPRD Badung perihal ini.

“Kami akan segera komunikasikan dengan DPRD Badung,” ucapnya. Red : Bram.s/ (Cmg)

Berita Terkait

Wujud Toleransi Antarumat Beragama, Pemkab Banjarnegara Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Iman.
Demi Swasembada Pangan, Kementerian Transmigrasi Dukung Kebijakan Penetapan Lahan Sawah Ditangani Pemerintah Pusat
Pastikan Ketenangan Warga Saat Lebaran, Brebes Mulai Gelar Operasi Ketupat Candi
Mengintip Kesiapan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1, Akses Pendukung Mudik Lebaran 2026
Program MBG Tidak Efektif dan Tidak Tepat Sasaran
Kunjungi Poltek STIA LAN, Menteri PANRB Ajak DPR dan Akademisi Berkolaborasi Perkuat SDM Aparatur untuk Akselerasi Prioritas Pembangunan
Jasa Marga Kebut Pekerjaan Preservasi Seluruh Ruas Jalan Tol Selesai Sesuai Target, Pastikan Mudik Lebaran Aman & Nyaman
Wali Kota Tegal Dorong Gerakan Cinta Zakat: Wujudkan Kepedulian, Bangun Kesejahteraan.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:31 WIB

Wujud Toleransi Antarumat Beragama, Pemkab Banjarnegara Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Iman.

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:12 WIB

Demi Swasembada Pangan, Kementerian Transmigrasi Dukung Kebijakan Penetapan Lahan Sawah Ditangani Pemerintah Pusat

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Pastikan Ketenangan Warga Saat Lebaran, Brebes Mulai Gelar Operasi Ketupat Candi

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:13 WIB

Mengintip Kesiapan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1, Akses Pendukung Mudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:05 WIB

Program MBG Tidak Efektif dan Tidak Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Program MBG Tidak Efektif dan Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:05 WIB