Komitmen Tingkatkan Pelayanan, PT JMRB Gencarkan Berbagai Inovasi di Rest Area Travoy

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, beritafakta.id – PT Jasamarga Related Business (JMRB) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan di seluruh Rest Area Travoy. Salah satunya, dengan terus berinovasi dari segi pelayanan hingga infrastruktur.

Toll Road Facilities Operation General Manager PT JMRB, Tria Oktaviani mengatakan, pada tahun 2024 ini PT JMRB telah gencar melakukan berbagai inovasi di Rest Area Travoy.

“Berbagai Inovasi yang dilakukan, yakni menggaet kerja sama pembangunan Xpress Hotel, membangun Executive Lounge di Rest Area, hingga menambah berbagai fasilitas lain seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU,” ujar Tria dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Tak hanya itu, Tria menambahkan, pihaknya juga ikut berinovasi dalam melakukan pengelolaan limbah. Seperti, penambahan mesin kompos hingga pengelolaan Water Waste Management di Rest Area Travoy.

Untuk Executive Lounge di Rest Area Travoy KM 88A, lanjut Tria, PT JMRB telah melakukan kerja sama dengan PT Permata Graha Nusantara (PT PGNMAS). Nantinya, tempat tersebut dapat digunakan oleh umum dan akan memiliki fasilitas Lounge, Meeting Room, Waiting Room, hingga kursi pijat bagi para pengunjung.

“PT JMRB juga resmi menjajaki kerja sama dengan PT Puri Sentul Permai (PSP) Tbk (KDTN) dalam pembangunan Xpress Hotel di Rest Area Travoy KM 379A Batang-Semarang pada Agustus 2024 lalu. Nantinya, xpress hotel yang dimiliki KDTN ini akan dibangun seluas 3.928 m2 dengan berbagai fasilitas yang lengkap,” tuturnya.

“Kami juga ikut mendukung langkah pemerintah dalam upaya menekan polusi udara dan percepatan kendaraan Listrik dengan menambah SPKLU di Rest Area Travoy. Kini, terdapat 21 Rest Area Travoy di Pulau Jawa yang telah tersedia SPKLU,” tambahnya.

Rest Area Travoy, kata Tria, juga telah memberlakukan rest area monitoring system (RAMS) sebagai salah satu sistem pengawasan menggunakan teknologi CCTV yang berfungsi untuk menghitung dan mengawasi jumlah kendararaan.

Nantinya, hasil perhitungan kendaraan ini akan ditampilkan pada Variable Message Sign yang berada di pintu masuk rest area dan terkoneksi dengan aplikasi Travoy.

“Dengan adanya RAMS ini, pengunjung bisa dengan leluasa melihat kapasitas Rest Area Travoy sehingga meminimalisir adanya penumpukan volume kendaraan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Menteri Rini Ajak Kolaborasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan UNPAD
Berkualitas, UMKM Binaan Pertamina Capai Transaksi Lebih dari 4,5 Miliar di Belanda
Peringati HUT ke-53, Presiden Sampaikan Tujuh Pesan Untuk KORPRI
Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda
Peringati Hari Bakti PU Ke-79, Kementerian PU Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian pada Sungai Ciliwung
Menteri PANRB Bersama Gubernur Lemhannas Bahas Penguatan Kolaborasi dalam Peningkatan Kompetensi ASN
H-1 Libur Nasional Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Telah Beroperasi, Flyover Sekip Ujung Beri Manfaat Urai Kemacetan di Simpang Angkatan 66 Palembang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:33 WIB

Menteri Rini Ajak Kolaborasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan UNPAD

Senin, 2 Desember 2024 - 13:04 WIB

Berkualitas, UMKM Binaan Pertamina Capai Transaksi Lebih dari 4,5 Miliar di Belanda

Jumat, 29 November 2024 - 17:06 WIB

Peringati HUT ke-53, Presiden Sampaikan Tujuh Pesan Untuk KORPRI

Jumat, 29 November 2024 - 16:40 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda

Jumat, 29 November 2024 - 16:19 WIB

Peringati Hari Bakti PU Ke-79, Kementerian PU Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian pada Sungai Ciliwung

Berita Terbaru

daerah

Djoko Sampaikan Pesan Prabowo untuk Korpri

Sabtu, 30 Nov 2024 - 16:00 WIB

daerah

Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Prestasi Kerja

Sabtu, 30 Nov 2024 - 15:59 WIB