Langkah Kementerian PANRB Mempersempit Kesenjangan Gender Dalam Birokrasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, beritafakta.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai leading sector dalam tata kelola SDM Aparatur memandang pentingnya perempuan dan laki-laki untuk memiliki kesempatan yang sama dalam berkarya. Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini didominasi perempuan yakni sebesar 57 persen dari total ASN. Namun demikian, meskipun jumlah ASN perempuan mendominasi, representasi mereka dalam jabatan pemimpin atau jabatan struktural relatif rendah.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan rendahnya representasi perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi bukan semata-mata karena kurangnya kualifikasi. Penelitian PROSPERA telah mengidentifikasi beberapa hambatan utama yang dihadapi perempuan dalam mengembangkan karier di sektor publik. Hambatan yang dihadapi perempuan meliputi faktor keluarga, faktor individu, dan aspek budaya kerja.

“Secara garis besar, Kementerian PANRB mengupayakan kebijakan yang mendukung perempuan untuk memecahkan hambatan individual, kultural, dan kelembagaan. Sehingga harapannya akan terbuka jalan bagi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dalam kariernya sebagai ASN,” ujar Rini saat menjadi narasumber pada Seminar PIMTI yang mengangkat tema ‘Strategic Action Plan To Close The Gender Gap In Public Sector Leadership Roles’ secara daring, Kamis (05/12).

Kementerian PANRB telah menginisiasi beberapa kebijakan strategis dalam mendukung perempuan untuk mengatasi hambatan pengembangan karier. Pertama, ASN memiliki panduan budaya kerja yang terangkum dalam BerAKHLAK.

“Nilai-nilai BerAKHLAK sejatinya merupakan fondasi untuk membangun budaya kerja yang inklusif. Misalnya, nilai ‘Kompeten’ mendorong kita untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN untuk mengembangkan potensi mereka, tanpa memandang gender,” ungkap Rini.

Nilai ‘Harmonis’ dan ‘Kolaboratif’ diterapkan dengan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi dan harassment, sehingga siapa saja akan merasa aman dan nyaman untuk berkontribusi. Nilai ‘Adaptif’ mendorong individu untuk menerima perspektif yang berbeda, termasuk perspektif perempuan, yang penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghargai perbedaan.

Kebijakan kedua, melalui Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Kerja, seluruh ASN pada Jabatan Fungsional dan Pelaksana diberikan kesempatan yang sama untuk dapat menjadi team leader, tanpa memandang gender, karena basis utamanya adalah keahlian dan kompetensi. Sistem tersebut membuka kesempatan yang luas bagi ASN perempuan untuk dapat menjadi team leader/ketua tim, yang sekaligus sebagai wadah melatih kemampuan manajerial pegawai untuk ke depannya menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi.

“Kebijakan lainnya, melalui Peraturan Presiden tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, Bapak Presiden telah memberikan pengaturan bahwa Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik secara lokasi dan/atau waktu. Hal ini memberikan kesempatan bagi pegawai ASN perempuan, khususnya bagi yang telah berkeluarga untuk dapat menyeimbangkan agenda pekerjaan, tanpa mengabaikan perannya dalam keluarga,” jelas Rini.

Selain itu, pada kebijakan terbaru yakni lewat RPP Manajemen ASN mengatur ketentuan cuti bagi ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan. Kebijakan ini merupakan pesan kuat bahwa peran pengasuhan anak yang seringkali dibebankan pada perempuan sehingga menjadi hambatan dalam pengembangan karier, kini menjadi tanggung jawab bersama.

Mengakhiri sambutannya, Rini meminta dukungan aktif semua pihak pada upaya memperkuat peran perempuan dalam birokrasi. “Perubahan budaya yang mendalam membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari dari keluarga, masyarakat, termasuk swasta dan civil society. Bersama-sama, kita dapat membangun lingkungan yang inklusif dan memberdayakan bagi perempuan, sehingga mereka dapat mencapai potensi penuhnya sebagai ASN,” tandasnya. (rum)

Berita Terkait

Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi
Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan
Beasiswa Patriot Kementerian Transmigrasi Siap Bentuk Generasi Pemimpin untuk Kawasan Transmigrasi
Pemerintah Selaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Arah Kebijakan Nasional
Masa Tinggal Haji Dinilai Terlalu Lama, DPD RI Sebut Bebani Anggaran dan Jemaah Lansia
Butuh Tambahan Daya Listrik Sementara? PLN Mobile Sediakan Layanan Resmi dan Aman
Kolaborasi Kementerian PU–Hutama Karya Percepat Pemulihan Akses Tarutung–Sibolga Pascabencana
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:06 WIB

Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:00 WIB

BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:08 WIB

Beasiswa Patriot Kementerian Transmigrasi Siap Bentuk Generasi Pemimpin untuk Kawasan Transmigrasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pemerintah Selaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Arah Kebijakan Nasional

Berita Terbaru