Semarang, beritafakta.id – Sebagai Wujud kemantapan langkah dalam membangun Zona Integritas di Wilayah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Jawa Tengah menggelar penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) bagi seluruh UPT Kanwil Direktorat Imigrasi Jawa Tengah, Selasa (24/1/2025).
Kegiatan yang melibatkan seluruh UPT Kanwil Ditjenim Imigrasi di wilayah Jawa tengah ini dihadiri oleh perwakilan Tim Pembangunan ZI dari masing masing UPT. Hadir dari Kantor Imigrasi Cilacap, Kepala Kantor, Hasanin beserta para pejabat struktural Kantor Imigrasi Cilacap.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Jawa Tengah Is Eko Edi Putranto menyampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menetapkan resolusi, yang diharapkan dapat mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2025.
“Di era saat ini, kinerja kita tidak hanya diukur dari keberhasilan melaksanakan tugas dan fungsi semata. Masyarakat menuntut lebih dari itu. Pelayanan yang prima, transparan, non diskriminatif, cepat, sederhana, murah, dan penuh keramahtamahan (Hospitality) menjadi elemen yang wajib kita berikan kepada masyarakat.” ungkap Is Edy Ekoputranto.
Pada kesempatan ini, seluruh UPT Imigrasi Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang bebas dari KKN.
Selanjutnya, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM juga dilaksanakan oleh seluruh UPT Kanwil Imigrasi Jawa Tengah
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah dalam rangka membangun zona integritas disatuan kerjanya. Dimana dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud implementasi guna menggapai predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Proses pembangunan ZI memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui diantaranya pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Dimana penandatanganan komitmen bersama masuk kedalam tahapan pembangunan ZI. Pembangunan ZI menjadi penting karena menjadi pondasi utama dalam rangka membangun integritas pada setiap unit di Instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan terencana, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.(red)