Tangerang, beritafakta.id– 15 Juni 2025. Sebuah pernyataan kontroversial dari Pelaksana Harian (PLH) Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah menyulut kegaduhan publik. Pernyataan yang tersebar di media sosial tersebut secara eksplisit menyebut warga Kota Tangerang sebagai “kampungan”, memicu gelombang amarah dan kecaman luas.
Di tengah riak ketidakpuasan ini, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Banten tampil menyikapi dengan tegas. Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Banten, Novri Yadi, menyatakan keprihatinannya mendalam.
“Apakah seorang Kepala Dinas Pendidikan tidak mampu menunjukkan diksi yang mencerminkan integritas seorang terdidik?” tegas Novri Yadi dengan nada menuntut klarifikasi.
DPD IMM Banten sangat menyayangkan dan mengecam keras ucapan PLH tersebut. Pernyataan itu, menurut mereka, secara implisit merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kota Tangerang, mengesankan kurangnya pendidikan. Ironisnya, Gubernur Banten sendiri berdomisili di Kota Tangerang, sebuah fakta yang menambah kompleksitas situasi.
“Kami menuntut PLH Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera memberikan klarifikasi terbuka atas pernyataannya. Apabila tuntutan ini tidak terealisasi, kami mendesak Gubernur Banten untuk segera memberhentikannya dari jabatan,” ancam Novri Yadi.
Novri Yadi menambahkan, “Jika desakan ini diabaikan, DPD IMM Banten siap menggalang aksi demonstrasi besar-besaran di hadapan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten!”






