Batam, beritafakta.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan berpusat di Lapangan Upacara Kemenkum dan diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Seluruh Indonesia, Senin(16/06).
Bertempat di Aula Rutan Batam, apel ini diikuti dengan khidmat oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dan memperteguh komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Apel Bersama ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang bertindak selaku Pembina Apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menyelesaikan masa transisi sesuai target yang ditetapkan, segala proses transisi harus diselesaikan tepat waktu, yaitu hingga akhir Juni 2025.
Tak hanya itu, Menteri Agus juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi. Ia mengimbau seluruh unit kerja untuk memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, serta terus meningkatkan indeks reformasi birokrasi di masing-masing satuan kerja. “setiap pelayanan harus dipastikan mudah diakses, cepat dan tepat” ujar Menteri.
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden, Beliau juga mengapresiasi keberhasilan dalam menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 secara tepat waktu. “Kami ucapkan selamat dan sukses kepada para CPNS yang telah terpilih dan resmi bergabung di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Simon T