7 Tahun Berharap Lahan Warga Belum Diganti Rugi oleh Pemprov DKI

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id – Di tengah geliat pembangunan infrastruktur Ibu Kota, satu kisah ketidakadilan mencuat dari pinggiran Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat. Lukman Astanto, warga Perumahan Vila Kelapa Dua, masih berjuang menagih hak atas tanah bersertifikat seluas 5.233 meter persegi yang kini telah berubah fungsi menjadi jalan inspeksi dan badan sungai dalam proyek normalisasi yang berjalan sejak 2017.

Sudah lebih dari tujuh tahun berlalu, namun ganti rugi tak kunjung diterima. Terakhir, Lukman mengajukan surat resmi permohonan pembayaran pada 24 Mei 2024 kepada Gubernur DKI Jakarta, yang juga ditembuskan ke berbagai instansi dari DPRD, Kantor Pertanahan, hingga Ombudsman RI dan media massa. Semua itu dilakukan karena, menurutnya, tak ada satupun jawaban konkret dari pihak pemerintah daerah.

“Kami tidak pernah menolak proyek pengendalian banjir. Tapi jangan abaikan hak pemilik sah atas tanah yang digunakan,” ujar Hendrik A. Sinaga, kuasa hukum Lukman, menegaskan, kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

Dua sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Lukman terdampak dalam proyek ini:
– SHGB No. 1078 (3.634 m²): dipakai 1.386 m² untuk jalan inspeksi dan 2.248 m² untuk badan sungai.

– SHGB No. 1068 (1.599 m²): diambil 538 m² untuk jalan inspeksi dan 21 m² untuk badan sungai.

Total luas lahan yang kini dimanfaatkan pemerintah mencapai 5.233 m² tanpa satu pun rupiah ganti rugi diterima hingga kini.

Padahal, regulasi sangat jelas. Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum menyebut dalam Pasal 40 ayat (1) bahwa ganti rugi wajib diberikan sebelum lahan digunakan. Hal serupa ditegaskan dalam PP No. 19 Tahun 2021 Pasal 87. Bila aturan ini dilanggar, maka tindakan itu berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Mengetuk Pintu Hukum dan Keadilan

Merasa jalan musyawarah buntu, Lukman dan kuasa hukumnya membuka opsi langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika pemerintah tetap diam. Meski begitu, mereka masih berharap penyelesaian bisa dilakukan secara damai dan bermartabat.

“Yang kami minta bukan belas kasihan, tapi penegakan hak atas kepemilikan yang sah. Jangan sampai proyek publik berdiri di atas penderitaan warga,” imbuh Hendrik.

Kasus ini menjadi cerminan masalah laten dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum: pembangunan sering kali berjalan cepat, namun administrasi keadilan tertinggal jauh di belakang. Alih-alih mendapatkan ganti rugi, pemilik tanah hanya bisa melihat tanahnya berubah fungsi, tanpa kejelasan status maupun kepastian hukum.

Salah satu kritik tajam datang dari lembaga pengawasan kebijakan,
“Tanah sudah menjadi jalan umum, sudah jadi saluran air… tapi warga hanya bisa menatap dari jauh tanpa kepastian.”Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama Dinas Sumber Daya Air, bersama DPRD dan Ombudsman RI, didesak segera turun tangan. Proses pengadaan tanah seharusnya bukan hanya soal anggaran dan progres fisik, tetapi juga soal etika administrasi dan keadilan sosial.(*)

Berita Terkait

KDMP Kaliwinasuh Berdiri Dekat Alfamart, Kades: Tujuannya Menggerakkan Ekonomi Warga.
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan
Beri pengarahan Kepada Karyawan BKK Mandiraja, Bupati Amalia; Anggap Kantor Seperti Rumah Sendiri Agar Laba Meluncur dan Karyawan Sejahtera
Wujud Toleransi Antarumat Beragama, Pemkab Banjarnegara Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Iman.
Demi Swasembada Pangan, Kementerian Transmigrasi Dukung Kebijakan Penetapan Lahan Sawah Ditangani Pemerintah Pusat
Pastikan Ketenangan Warga Saat Lebaran, Brebes Mulai Gelar Operasi Ketupat Candi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:54 WIB

KDMP Kaliwinasuh Berdiri Dekat Alfamart, Kades: Tujuannya Menggerakkan Ekonomi Warga.

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:40 WIB

HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:20 WIB

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:23 WIB

Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:35 WIB

Beri pengarahan Kepada Karyawan BKK Mandiraja, Bupati Amalia; Anggap Kantor Seperti Rumah Sendiri Agar Laba Meluncur dan Karyawan Sejahtera

Berita Terbaru