Pemdes Brengkok fasilitasi Kemudahan Pembuatan Sertifikat Tanah Secara Mandiri

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, beritafakta.id – Pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) hak atas tanah, di warga masyarakat masih terkesan Susah dan Mahal, dalam hal ini Desa Brengkok, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara telah memfasilitasi 66 Pemohon.

Supriyatno sekreris desa dan Ketua Panitia pelaksana menyampaikan. “Ini bukan program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) tapi ini program mandiri, dan sangat menguntungkan masyarakat di desa kami, karena kita kan tau permohonan pembuatan SHM secara mandiri itu biaya nya mahal, dan kami hanya sebagai fasilitator saja, ” Ujarnya.Rabu, (23/7/2025).

Dari keterangan yang di sampaikan saat waktu bersamaan, Supri mengatakan.” Desa Brengkok memang pernah ada Program PTSL di tahun 2018,dan ini adalah lanjutannya jadi mandiri.” Imbuhnya.

Ia juga menyampaikan untuk hal ini jelas tetap ada biaya yang timbul dari para pemohon.
“Untuk Biaya yang timbul tetap ada, untuk kepentingan oprasional, serta persyaratan seperti pembelian matere, Patok tanah bila itu di perlukan, konsumsi lembur saat pemberkasan, proses ukur yang sangat memakan waktu, besaran biaya ini di musyawarahkan dan di barengi sosialisasi ke masyarakat pemohon, “terangnya.

Masih Supriyatno menerangkan,”Biaya bersifat estimasi dan di titipkan kepada petugas yang di tunjuk pada saat musyawarah, sampai akhirnya nanti biaya akan di pertanggung jawabkan apabila proses sudah selesai,” Pungkasnya.

Sementara itu Triyanto, warga dusun Cangkring masih di Desa setempat, ia salah satu pemohon pendaftaran pembuatan sertifikat menyampai kan”Sebenarnya saya merasa sangat terbantu dengan adanya program ini, kita jadi mudah dan terfasilitasi oleh pemdes, “ujarnya.Rabu(23/7/ 2025).

Terkait dengan Pembiayaan dalam permohonan pendaftaran tanah tersebut, menurut Triyanto sebagai warga masyarakat.
“Kalau saya pribadi sebetulnya tidak keberatan, cuman tinggal di sosialisasikan saja, karena dalam pembiayaan itu kan ada detail, misalnya ada patok, dll, tinggal di jelaskan saja ke pemohon agar tidak timbul, mis persepsi, ” Katanya.

Masih katanya Triyanto, yang di ketahui tentang biaya, “Tapi sejauh ini belum sedatail biaya ini berapa dan biaya yang lain berapa,sehingga itu perlu dan khususnya pemohon itu bisa faham, maksudnya yang kita hindari hal itu, ” Pungkas nya.(Red).

Berita Terkait

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas
Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal
Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”
Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama
Hadiri Rapat Anev Triwulan II, Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan
Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana
16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:33 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:11 WIB

Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kelurahan Parigi gelar Gema Muharrom 1448H, Lurah Edi : “Bisa sedekah lewat layanan Q-Ris”

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dinkes Brebes Dorong Ibu Hamil Miliki BPJS Aktif Sejak Trimester Pertama

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:15 WIB

Bukan Cuma Evakuasi, BPBD Banjarnegara Latih TRC Kecamatan Cepat Hitung Kebutuhan Pascabencana

Berita Terbaru