Komplotan Pencurian Baterai Tower Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes

Senin, 28 Juli 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil membongkar kasus pencurian komponen tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi. Dalam operasi penangkapan yang berkolaborasi bersama jajaran Satreskrim Polres Tegal, 6 (enam) orang pelaku berhasil diamankan. 3 (tiga) pelaku diproses hukum oleh Polres Brebes sedangkan tiga pelaku lainya diproses di Polres Tegal.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam konferensi pers Senin (28/7/2025) menjelaskan bahwa 3 (tiga) pelaku yang diamankan Polres Brebes masing – masing berinisial DP (35), A (31) dan MR (32). Satu diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Disebutkan, pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (09/7/2025) disebuah Tower yang berlokasi di Desa Terlangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes.

“Para pelaku ini berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes usai melakukan pencurian di tower TBG ID-JT-SLW 3108452532 Lte Sudirman Slawi yang berlokasi di Desa Terlangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes,” ujar Kompol Purbo Adjar Waskito yang dikdampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dan Kasubsi PIDM Humas Iptu Indra Prasetyo dalam konferensi pers.

Wakapolres Brebes menyebutkan, modus para pelaku dengan cara merusak kabel dengan menggunakan gunting baja dan memotong plat pengamanan batere tower dengan mesin pemotong setelah itu dibawa kabur menggunakan sebuah KBM Daihatsu Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana oleh para pelaku untuk dijual kembali.

“Hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku, kemudian dijual kepada seseorang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Kompol Purbo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 (satu) unit KBM Daihatsu Xenia, 1 Gunting Baja, 1 set mesin pemotong, 1 obeng dan 1 buah tas punggung warna biru.

Wakapolres Brebes menambahkan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan telekomunikasi melaporkan adanya kehilangan komponen vital di beberapa titik tower mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Brebes dengan melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

“TKP kejahatan lainnya yang dilakukan para pelaku diantaranya berada diwilayah Kecamatan Bantarkawung, Ketanggungan dan wilayah Kabupaten Tegal,” lanjutnya.

Dari pengakuan para tersangka, Wakapolres Brebes menyebutkan hasil kejahatannya berupa baterai lithium kemudian dijual kepada pelaku lainnya yang saat ini tengah dalam pengembangan dengan harga satuan perbaterai dijual dengan harga 2,5 juta.

“Dimalam kejadian yang dilakukan, para pelaku berhasil mengambil 3 buah bateri yang kemudian dijual kepada seorang palaku lainnya yang saat ini tengah dalam pengembangan,” tuturnya.

“Atas perbuatannya, Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, Polres Brebes terus berkomitmen untuk menciptakan situasi Brebes aman dan nyaman bebas dari tindak kejahatan dan penyakit masyarakat serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Brebes Perketat Patroli dan Siapkan Duta Anti-Narkoba di 10 Kampung Tangguh
Rutan Kelas IIA Batam Perkuat Kesiapan NATARU dan Program Aksi Pemasyarakatan 2026
Hutama Karya Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sumatra, Sediakan Posko dan Transportasi
Kesiapsiagaan Bencana 2025, Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar
Imigrasi Bali Pulangkan WN Prancis yang Ketahuan Bekerja Pakai Visa Wisata
PWI Banten Tetapkan Pengurus PWI Kota Tangerang Selatan Periode 2025, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Wartawan
Sapala Consultant Cabang Kedua Jadi Harapan Baru bagi Korban Jeratan Hutang
Puluhan Ribu Warga Kendal Padati Konser Kebangsaan Bersama Gus Miftah dan Denny Caknan
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:19 WIB

Perangi Narkoba, Polres Brebes Perketat Patroli dan Siapkan Duta Anti-Narkoba di 10 Kampung Tangguh

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:54 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Perkuat Kesiapan NATARU dan Program Aksi Pemasyarakatan 2026

Kamis, 27 November 2025 - 18:50 WIB

Hutama Karya Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sumatra, Sediakan Posko dan Transportasi

Kamis, 6 November 2025 - 12:55 WIB

Kesiapsiagaan Bencana 2025, Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar

Selasa, 4 November 2025 - 13:42 WIB

Imigrasi Bali Pulangkan WN Prancis yang Ketahuan Bekerja Pakai Visa Wisata

Berita Terbaru