Kabupaten Bekasi, Beritafakta.id – Duka mendalam menyelimuti keluarga Akbar, warga Perumahan Bumi Kahuripan Indah (BKI), Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Putri keduanya, Aqila (3), meninggal dunia setelah tenggelam di danau lingkungan perumahan pada Kamis sore, 31 Juli 2025.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan Akbar, insiden bermula ketika anak pertamanya, Epin (12), bermain layang-layang di sekitar danau. Aqila menyusul sang kakak, namun diduga terpeleset dan tercebur ke dalam air saat mencoba mencarinya.
Warga yang awalnya tidak menyadari kejadian tersebut, baru tersentak saat mengetahui korban telah tenggelam. Upaya pertolongan sempat dilakukan, namun nyawa Aqila tak terselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di area berisiko seperti danau terbuka.
Sugiharto, salah satu warga BKI, menyampaikan bahwa warga sebelumnya sudah berinisiatif melakukan upaya pencegahan.
“Kami pernah kerja bakti dan pasang bata hebel supaya anak-anak tidak terlalu dekat ke danau. Tapi tetap khawatir. Harapannya ada pemagaran permanen agar tidak ada lagi korban,” ujar Sugiharto kepada media.
(Haris Pranatha)






