Brebes, Beritafakta.id – Senin (25/8/2025)
Kawasan wisata Walicung di Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terancam sanksi lantaran berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan menggunakan sumber air yang seharusnya untuk kepentingan irigasi pertanian.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Tata Ruang DPSDATR Brebes, Asyari, saat dikonfirmasi.
“Walicung menempati tanah LSD. Kita memang baru dengar akhir-akhir ini dan setelah dicek memang melanggar tata ruang,” tegas Asyari.
Selain masalah status tanah, wahana air yang ada di dalam objek wisata tersebut juga menggunakan sumber mata air irigasi. Menurut Asyari, kondisi ini bisa berdampak pada pasokan air bagi petani setempat.
Belum Kantongi Izin
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Brebes, Eko Supriyanto, mengungkapkan bahwa objek wisata Walicung hingga kini belum mengantongi izin dari Pemkab Brebes.
“Kalau ditanya sudah ada izin dari pemkab atau belum, saya jawab belum ada. Kami hanya memberikan rekomendasi, nanti yang mengeluarkan izin dari Bupati,” jelas Eko.
Eko menambahkan, proses perizinan wisata Walicung akan menemui banyak kendala. Utamanya, karena status lahan yang ditempati merupakan Lahan Sawah Dilindungi, yang tidak boleh dibangun sebelum ada perubahan status dari Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, izin pariwisata membutuhkan berbagai syarat seperti PBG (IMB), amdal, andalalin, dan izin lokasi. Namun, pada tahap awal pun, Walicung belum memiliki rekomendasi alih fungsi lahan.
“Pihak DPSDATR sudah menegur soal status lahan. Kami dari pariwisata juga sudah datang dan mengingatkan agar tidak beroperasi sebelum izin keluar,” tambah Eko.
Pengelola Klaim Masih Urus Izin
Sementara itu, pengelola objek wisata Walicung, Muhammad Mujib, menyatakan pihaknya masih dalam proses pengurusan seluruh perizinan yang dibutuhkan.
“Kami sudah mengantongi NIB dan sedang dalam proses pengurusan izin operasional. Status lahan yang masih LSD juga sedang kami ajukan untuk pelepasan status agar bisa sesuai kebutuhan obyek wisata,” jelas Mujib.
Ia berharap, seluruh persyaratan bisa segera terpenuhi agar operasional wisata Walicung tidak lagi bermasalah di kemudian hari.
📝 Penulis: Tim Redaksi






