Diduga Proyek Jaringan Irigasi di Desa Sindangjaya Bersumber dari APBD Provinsi Tidak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi pertanian yang ada di Desa Sindangjaya, Kecamatan Kersana yang berbatasan dengan Banjar Lor mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang berasal dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah itu dianggap tidak memenuhi standar spesifikasi teknis (under spek).

Hal itu disampaikan oleh aktifis Yabpeknas Brebes Heri Tato kepada awak media, Rabu (22/10/2025). Ia menyebut, di lihat dari material yang digunakan, pekerjaan yang dianggarkan mencapai Rp.334.juta lebih itu sudah menyalahi. Itu terlihat di material batu yang digunakan.

Dimana rekanan dalam hal ini CV. Sahabat Dua Putra asal Kabupaten Tegal menggunakan batu cadas. Padahal, batu jenis cadas itu tidak masuk dalam standarisasi pekerjaan proyek irigasi yang dibiayai oleh negara. Seharusnya, kata dia, untuk pekerjaan milik pemerintah material batu yang digunakan harusnya menggunakan batu kali dengan perbandingan 30 persen batu blonos (bulat) 70 batu belah.

Selain itu, lanjut dia, dalam pengerjaanya juga tidak ada lantai dasar (b.nol) sesuai dengan teknik tersier minimal 10 centimeter dari lantai dasar. Disamping, dalam pengamatannya proyek tersebut juga menggunakan pasir urug atau ladon yang banyak terdapat di wilayah Banjarharjo.

Atas temuan itu, pihaknya menilai kalau pihak tekanan dalam hal ini CV. Sahabat Dua Putra telah melakukan kejahatan konstruksi. Pihaknya pun berharap agar pekerjaan tersebut untuk dibongkar, dan dilakukan pekerjaan ulang dari nol dengan tingkat pengawasan yang lebih ketat.

Kritik atas pekerjaan yang sama juga datang dari aktifis lainnya. Dimana dari hasil pengukuran kedalaman pekerjaan hanya berada di angka 45cm. Padahal berdasarkan informasi dari pekerja di lapangan, RAB dari proyek itu memiliki kedalaman 60 cm. “Kami menganggap kalau pekerjaan ini asal-asalan, tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan,”ucap seorang aktifis lainnya. (Rusmono)

Berita Terkait

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi
Pengurus Forum Musyawarah Ulama (FORMULA) Kabupaten Brebes resmi dilantik di Pondok Pesantren At-Taqwa
Antisipasi Nataru, Rutan Batam Perkuat Sinergi dengan Damkar Kota Batam
PMI Banjarnegara Redakan Kejenuhan Pengungsi Longsor Situkung Lewat Fun Game
DEWA 19 Feat. Marcello Virzha Siap Menggetarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025
Pansus Kemanusiaan Papua Tengah Serahkan Laporan ke DPD RI, Desak Pemda Aktif Tangani Pengungsi
Hutama Karya Terapkan Teknologi BIM dan LiDAR dalam Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
DKI Jakarta–Grab–Benih Baik Luncurkan Layanan Transportasi Aman untuk Korban Kekerasan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:50 WIB

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:48 WIB

Pengurus Forum Musyawarah Ulama (FORMULA) Kabupaten Brebes resmi dilantik di Pondok Pesantren At-Taqwa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:20 WIB

Antisipasi Nataru, Rutan Batam Perkuat Sinergi dengan Damkar Kota Batam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

PMI Banjarnegara Redakan Kejenuhan Pengungsi Longsor Situkung Lewat Fun Game

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:42 WIB

DEWA 19 Feat. Marcello Virzha Siap Menggetarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025

Berita Terbaru

daerah

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:50 WIB