Diduga Proyek Jaringan Irigasi di Desa Sindangjaya Bersumber dari APBD Provinsi Tidak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi pertanian yang ada di Desa Sindangjaya, Kecamatan Kersana yang berbatasan dengan Banjar Lor mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang berasal dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah itu dianggap tidak memenuhi standar spesifikasi teknis (under spek).

Hal itu disampaikan oleh aktifis Yabpeknas Brebes Heri Tato kepada awak media, Rabu (22/10/2025). Ia menyebut, di lihat dari material yang digunakan, pekerjaan yang dianggarkan mencapai Rp.334.juta lebih itu sudah menyalahi. Itu terlihat di material batu yang digunakan.

Dimana rekanan dalam hal ini CV. Sahabat Dua Putra asal Kabupaten Tegal menggunakan batu cadas. Padahal, batu jenis cadas itu tidak masuk dalam standarisasi pekerjaan proyek irigasi yang dibiayai oleh negara. Seharusnya, kata dia, untuk pekerjaan milik pemerintah material batu yang digunakan harusnya menggunakan batu kali dengan perbandingan 30 persen batu blonos (bulat) 70 batu belah.

Selain itu, lanjut dia, dalam pengerjaanya juga tidak ada lantai dasar (b.nol) sesuai dengan teknik tersier minimal 10 centimeter dari lantai dasar. Disamping, dalam pengamatannya proyek tersebut juga menggunakan pasir urug atau ladon yang banyak terdapat di wilayah Banjarharjo.

Atas temuan itu, pihaknya menilai kalau pihak tekanan dalam hal ini CV. Sahabat Dua Putra telah melakukan kejahatan konstruksi. Pihaknya pun berharap agar pekerjaan tersebut untuk dibongkar, dan dilakukan pekerjaan ulang dari nol dengan tingkat pengawasan yang lebih ketat.

Kritik atas pekerjaan yang sama juga datang dari aktifis lainnya. Dimana dari hasil pengukuran kedalaman pekerjaan hanya berada di angka 45cm. Padahal berdasarkan informasi dari pekerja di lapangan, RAB dari proyek itu memiliki kedalaman 60 cm. “Kami menganggap kalau pekerjaan ini asal-asalan, tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan,”ucap seorang aktifis lainnya. (Rusmono)

Berita Terkait

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Di Hari Kartini 2026, Puskesmas Jatirokeh Gelar Naskes Door To Door
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Rabu, 22 April 2026 - 17:21 WIB

Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Selasa, 21 April 2026 - 20:23 WIB

Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru