Bertemu Bupati Sumbawa Barat, Wamen Viva Yoga: Lahan dan Kawasan Transmigrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritafakta.id – Banyak hal yang disampaikan Bupati Amar Nurmansyah saat melakukan kunjungan kerja kepada Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, 23/10/2025. Amar Nurmasnyah mengatakan di Kabupaten Sumbawa Barat banyak lahan termasuk Kawasan Transmigrasi Tongo Sekongkang memiliki potensi unggulan. Potensi itu dalam bidang pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga tambang.

Sumbawa Barat mendukung program transmigrasi. Untuk itu Amar Nurmansyah mengajukan permohonan tanah restan di kawasan transmigrasi guna mendukung terciptanya kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Berbagai dinamika dan permasalahan tanah yang disampaikan Amar Nurmansyah direspon dengan terbuka oleh Viva Yoga. “Saat ini kita tidak hanya mengawasi, memonitor, dan mengurus satuan pemukiman transmigrasi namun juga seluruh transmigran dan masyarakat lain yang menetap di kawasan transmigrasi”, ujarnya.

Diungkap beberapa hari lalu Kementrans melakukan ‘Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Sertipikat Tanah Transmigrasi Mendukung Trans Tuntas Tahun 2025′. Dalam rapat ditargetkan di tahun 2025, 13.751 bidang di kawasan transmigrasi di-Sertipikati Hak Milik (SHM). “Sertipikati sangat penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan”, tegasnya.

Diakui ada ganjalan saat melakukan sertipikati tanah di kawasan transmigrasi yakni status kawasan transmigrasi tumpang tindih dengan kawasan kehutanan, lahan milik kementerian lain, korporasi, BUMN, pemerintah daerah, dan milik perorangan. “Apa yang terjadi di Tongo Sekongkang merupakan contoh yang baik karena hanya menyisakan 16 bidang saja yang harus disertipikasi”, ujar Viva Yoga.

Terkait tumpang tindih lahan transmigrasi dengan pihak lain, mantan Anggota Komisi IV DPR itu berpegang pada keputusan dan kesimpulan rapat kerja antara Kementrans dengan Komisi V DPR yang menyatakan, bahwa jika ada kawasan kehutanan berada di kawasan transmigrasi, maka kementeri Kehutanan harus melepaskan hak hutannya dari kawasan transmigrasi.

“Dengan keputusan ini Bapak Bupati bisa mengingatkan kepada perusahaan tambang atau lainnya yang melakukan aktivitas di Tongo Sekongkang, jika masuk kawasan transmigrasi”, ujarnya.

Kementrans, menurut pria asal Lamongan, Jawa Timur, tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan pihak lain (investor) bahkan kementerian ini tengah gencar mengundang investor untuk menanamkan investasinya di kawasan transmigrasi “Namun untuk melakukan investasi harus melalui izin pelaksanaan transmigrasi (IPT)”, tegasnya.

Terkait permohonan tanah restan di Tongo di Kecamatan Sekongkang, Viva Yoga meminta kepada Pemerintah Sumbawa Barat untuk mengirim surat ke Kementrans. Diingatkan pemanfaatan restan hanya untuk kepentingan umum seperti pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, dan perkantoran pemerintah. “Kita dukung pemanfaatnya bila untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat”, tuturnya.

Untuk lebih memberdayakan 1 kawasan transmigrasi dan 4 kimtrans di kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat itu, Kementran memberikan bantuan TA 2025 sebesar Rp3,4 miliar. Bantuan sebesar itu untuk menyelesaikan masalah pertanahan, SHM, pembangunan fasilitas umum seperti rehab sekolah.

Berita Terkait

Jakarta Pertamina Enduro Menang Telak 3-0 atas Popsivo Polwan di Proliga 2026
Pertamina Perkuat Kampanye Keberlanjutan Lewat Gerakan Sebar Energi Baik
Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi
Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan
Beasiswa Patriot Kementerian Transmigrasi Siap Bentuk Generasi Pemimpin untuk Kawasan Transmigrasi
Pemerintah Selaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Arah Kebijakan Nasional
Masa Tinggal Haji Dinilai Terlalu Lama, DPD RI Sebut Bebani Anggaran dan Jemaah Lansia
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:37 WIB

Jakarta Pertamina Enduro Menang Telak 3-0 atas Popsivo Polwan di Proliga 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WIB

Pertamina Perkuat Kampanye Keberlanjutan Lewat Gerakan Sebar Energi Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:06 WIB

Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:00 WIB

BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan

Berita Terbaru