Pengusaha Belanda Kay Bantah Terlibat Kasus Narkoba yang Menjerat Daniel Domalski di Bali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Bali — 28 Oktober 2025
Pengusaha asal Belanda, Keje Martijn atau yang akrab disapa Kay, akhirnya angkat bicara menanggapi munculnya namanya dalam kasus narkoba yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan terdakwa Daniel Domalski.

Melalui kuasa hukumnya, Kay menyampaikan bantahan dan klarifikasi kepada tim media dan aparat hukum. Dalam keterangannya yang disampaikan melalui sambungan video call dari Belanda, Kay menyebut bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan perkara tersebut.

“Saya bukan pelaku, bukan saksi, bahkan tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh pihak kepolisian. Tuduhan-tuduhan yang mengaitkan saya tidak benar,” ungkap Kay.

Ia menegaskan bahwa vila miliknya di kawasan Sanur, Denpasar, hanyalah tempat tinggal pribadi dan tidak pernah digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Kay juga mengaku mengetahui bahwa namanya disebut oleh pihak tertentu dalam sidang, yang menurutnya merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab.

Kronologi dan Kesaksian Staf

Kay menuturkan bahwa dirinya terakhir bertemu Daniel pada April lalu, ketika Daniel datang dengan emosi tinggi dan berteriak mencari seseorang bernama “Lima”.

“Ia marah-marah tanpa alasan yang jelas. Saya dan staf sempat kebingungan. Setelah itu, saya tidak pernah melihatnya lagi,” jelas Kay.

Salah satu staf bar milik Kay, Ozy, turut membenarkan hal tersebut.

“Tidak pernah ada kegiatan mencurigakan. Kami hanya tahu Daniel datang marah-marah, lalu pergi. Setelah itu tidak muncul lagi,” katanya.

Kuasa Hukum: Klien Siap Bersikap Kooperatif

Kuasa hukum Kay menegaskan bahwa kliennya siap memberikan keterangan tambahan apabila diminta oleh aparat penegak hukum Indonesia.

“Kay bukan bagian dari perkara ini. Klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak ada kesalahpahaman publik,” ujarnya.

Sidang kasus Daniel Domalski sendiri masih bergulir di PN Denpasar, dan hingga kini belum ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain di luar terdakwa utama.

(Bram S)

Berita Terkait

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi
Pengurus Forum Musyawarah Ulama (FORMULA) Kabupaten Brebes resmi dilantik di Pondok Pesantren At-Taqwa
Antisipasi Nataru, Rutan Batam Perkuat Sinergi dengan Damkar Kota Batam
PMI Banjarnegara Redakan Kejenuhan Pengungsi Longsor Situkung Lewat Fun Game
DEWA 19 Feat. Marcello Virzha Siap Menggetarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025
Pansus Kemanusiaan Papua Tengah Serahkan Laporan ke DPD RI, Desak Pemda Aktif Tangani Pengungsi
Hutama Karya Terapkan Teknologi BIM dan LiDAR dalam Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
DKI Jakarta–Grab–Benih Baik Luncurkan Layanan Transportasi Aman untuk Korban Kekerasan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:50 WIB

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:48 WIB

Pengurus Forum Musyawarah Ulama (FORMULA) Kabupaten Brebes resmi dilantik di Pondok Pesantren At-Taqwa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:20 WIB

Antisipasi Nataru, Rutan Batam Perkuat Sinergi dengan Damkar Kota Batam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

PMI Banjarnegara Redakan Kejenuhan Pengungsi Longsor Situkung Lewat Fun Game

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:42 WIB

DEWA 19 Feat. Marcello Virzha Siap Menggetarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025

Berita Terbaru

daerah

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:50 WIB