Pengusaha Belanda Kay Bantah Terlibat Kasus Narkoba yang Menjerat Daniel Domalski di Bali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Bali — 28 Oktober 2025
Pengusaha asal Belanda, Keje Martijn atau yang akrab disapa Kay, akhirnya angkat bicara menanggapi munculnya namanya dalam kasus narkoba yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan terdakwa Daniel Domalski.

Melalui kuasa hukumnya, Kay menyampaikan bantahan dan klarifikasi kepada tim media dan aparat hukum. Dalam keterangannya yang disampaikan melalui sambungan video call dari Belanda, Kay menyebut bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan perkara tersebut.

“Saya bukan pelaku, bukan saksi, bahkan tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh pihak kepolisian. Tuduhan-tuduhan yang mengaitkan saya tidak benar,” ungkap Kay.

Ia menegaskan bahwa vila miliknya di kawasan Sanur, Denpasar, hanyalah tempat tinggal pribadi dan tidak pernah digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Kay juga mengaku mengetahui bahwa namanya disebut oleh pihak tertentu dalam sidang, yang menurutnya merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab.

Kronologi dan Kesaksian Staf

Kay menuturkan bahwa dirinya terakhir bertemu Daniel pada April lalu, ketika Daniel datang dengan emosi tinggi dan berteriak mencari seseorang bernama “Lima”.

“Ia marah-marah tanpa alasan yang jelas. Saya dan staf sempat kebingungan. Setelah itu, saya tidak pernah melihatnya lagi,” jelas Kay.

Salah satu staf bar milik Kay, Ozy, turut membenarkan hal tersebut.

“Tidak pernah ada kegiatan mencurigakan. Kami hanya tahu Daniel datang marah-marah, lalu pergi. Setelah itu tidak muncul lagi,” katanya.

Kuasa Hukum: Klien Siap Bersikap Kooperatif

Kuasa hukum Kay menegaskan bahwa kliennya siap memberikan keterangan tambahan apabila diminta oleh aparat penegak hukum Indonesia.

“Kay bukan bagian dari perkara ini. Klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak ada kesalahpahaman publik,” ujarnya.

Sidang kasus Daniel Domalski sendiri masih bergulir di PN Denpasar, dan hingga kini belum ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain di luar terdakwa utama.

(Bram S)

Berita Terkait

Selamat datang anak kolong pada KOPDARNAS-XI FKPPI TangseL di Kampung Konservasi RIMBUN
BNN dan PHRI TangseL gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026, bersama cegah penyebaran pengguna Narkoba
Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai
Organisasi Perempuan Brebes Bersinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh
KBH Wibawamukti Gelar Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Cikarang di Desa Mekarmukti
LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Brebes
Wujud Polri untuk Masyarakat, Polres Brebes Tebar Bantuan Air Bersih dan Bansos di Banjarharjo
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:53 WIB

Selamat datang anak kolong pada KOPDARNAS-XI FKPPI TangseL di Kampung Konservasi RIMBUN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:58 WIB

BNN dan PHRI TangseL gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026, bersama cegah penyebaran pengguna Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:53 WIB

Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:12 WIB

Organisasi Perempuan Brebes Bersinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:08 WIB

LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes

Berita Terbaru

healthy life

Membangun Standar Baru dalam Terapi Regeneratif PTC-PRP (MCT)

Sabtu, 27 Jun 2026 - 09:01 WIB