DPRD Pemalang Setujui Pinjaman Daerah dan Raperda APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Jawa Tengah, Senin 24 November 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan empat agenda penting yang berkaitan dengan pembangunan dan tata kelola pemerintahan, Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang, Drs. Martono, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, anggota DPRD, dan jajaran perangkat daerah.

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.

Agenda ketiga adalah penetapan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dinilai penting untuk menyesuaikan dinamika regulasi serta kebutuhan daerah.

Agenda terakhir sekaligus yang paling disorot adalah persetujuan pinjaman daerah. Dalam kesempatan tersebut, DPRD secara resmi menyetujui rencana pinjaman yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan bahwa nilai pinjaman yang disetujui mencapai Rp200 miliar dan akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Adapun rencana pinjaman yang akan dilaksanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp200 miliar,” ujar Wakil Bupati.

Ia menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut diarahkan untuk dua sektor prioritas: pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal serta perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan.

“Untuk pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal dan pengadaan alat kesehatan sebesar Rp55 miliar, sedangkan untuk infrastruktur jalan sebesar Rp145 miliar,” jelasnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pinjaman daerah merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih baik, terutama dalam bidang kesehatan dan konektivitas wilayah.

“Dengan pinjaman daerah ini, tentu harapan kami adalah menyediakan infrastruktur pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan pernyataan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan komitmen dalam melanjutkan pembangunan daerah.

Ramsus

Berita Terkait

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi
Pengurus Forum Musyawarah Ulama (FORMULA) Kabupaten Brebes resmi dilantik di Pondok Pesantren At-Taqwa
Antisipasi Nataru, Rutan Batam Perkuat Sinergi dengan Damkar Kota Batam
PMI Banjarnegara Redakan Kejenuhan Pengungsi Longsor Situkung Lewat Fun Game
DEWA 19 Feat. Marcello Virzha Siap Menggetarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025
Pansus Kemanusiaan Papua Tengah Serahkan Laporan ke DPD RI, Desak Pemda Aktif Tangani Pengungsi
Hutama Karya Terapkan Teknologi BIM dan LiDAR dalam Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
DKI Jakarta–Grab–Benih Baik Luncurkan Layanan Transportasi Aman untuk Korban Kekerasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:50 WIB

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:48 WIB

Pengurus Forum Musyawarah Ulama (FORMULA) Kabupaten Brebes resmi dilantik di Pondok Pesantren At-Taqwa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:20 WIB

Antisipasi Nataru, Rutan Batam Perkuat Sinergi dengan Damkar Kota Batam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

PMI Banjarnegara Redakan Kejenuhan Pengungsi Longsor Situkung Lewat Fun Game

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:42 WIB

DEWA 19 Feat. Marcello Virzha Siap Menggetarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025

Berita Terbaru

daerah

Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Rantobi

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:50 WIB