DPRD Pemalang Setujui Pinjaman Daerah dan Raperda APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Jawa Tengah, Senin 24 November 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan empat agenda penting yang berkaitan dengan pembangunan dan tata kelola pemerintahan, Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang, Drs. Martono, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, anggota DPRD, dan jajaran perangkat daerah.

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.

Agenda ketiga adalah penetapan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dinilai penting untuk menyesuaikan dinamika regulasi serta kebutuhan daerah.

Agenda terakhir sekaligus yang paling disorot adalah persetujuan pinjaman daerah. Dalam kesempatan tersebut, DPRD secara resmi menyetujui rencana pinjaman yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan bahwa nilai pinjaman yang disetujui mencapai Rp200 miliar dan akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Adapun rencana pinjaman yang akan dilaksanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp200 miliar,” ujar Wakil Bupati.

Ia menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut diarahkan untuk dua sektor prioritas: pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal serta perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan.

“Untuk pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal dan pengadaan alat kesehatan sebesar Rp55 miliar, sedangkan untuk infrastruktur jalan sebesar Rp145 miliar,” jelasnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pinjaman daerah merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih baik, terutama dalam bidang kesehatan dan konektivitas wilayah.

“Dengan pinjaman daerah ini, tentu harapan kami adalah menyediakan infrastruktur pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan pernyataan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan komitmen dalam melanjutkan pembangunan daerah.

Ramsus

Berita Terkait

Pengendara Motor Jadi Korban Percobaan Begal Bersenjata Tajam di Cikarang Selatan
Pengawalan Perkuat Program Pembangunan di Pemkab Brebes, Kajari siap Bersinergi
SMAN 1 Jatibarang Brebes Juara Pertama Kategori Pelajar, Lomba Kreativitas dan Inovasi Batik
Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?
Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes
Bukan Sekedar Bantuan, SPRIN Jadi Harapan Baru bagi Ibu Hamil di Brebes
SK PPPK Brebes di Perpanjang, Tegaskan Komitmen Pemda Jaga Pelayanan Publik
Asrofi Semakin Menguat Menuju Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Melalui Konsolidasi Didukung 12 PAC
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pengendara Motor Jadi Korban Percobaan Begal Bersenjata Tajam di Cikarang Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:23 WIB

Pengawalan Perkuat Program Pembangunan di Pemkab Brebes, Kajari siap Bersinergi

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:20 WIB

SMAN 1 Jatibarang Brebes Juara Pertama Kategori Pelajar, Lomba Kreativitas dan Inovasi Batik

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:18 WIB

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:58 WIB

Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes

Berita Terbaru