Kecelakaan beruntun yang melibatkan sekitar 14 kendaraan mengguncang Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 08.10 WIB. Insiden tragis ini menelan dua korban jiwa dan menyebabkan lima orang luka-luka.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi setelah sebuah truk wing box bernopol D-9326-YU gagal berhenti saat mendekati lampu merah Cikampek.
“Truk tersebut menabrak kendaraan Ayla yang sedang berhenti, lalu mendorongnya hingga menghantam kendaraan lainnya di depan. Dampaknya beruntun mengenai mobil dan sepeda motor yang sama-sama menunggu lampu hijau,” jelas Cep Wildan.
Benturan keras memicu rangkaian tabrakan yang melibatkan sejumlah kendaraan, termasuk Xenia, Grandmax, angkot, light truck, serta sepeda motor seperti Vixion, Vario, Aerox, Beat, Karisma, dan satu motor tanpa pelat nomor. Total 13–14 kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan berat maupun ringan.
Dua korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat, salah satunya teridentifikasi sebagai Lilis Suryani, pengendara Honda Vario. Lima korban luka langsung dilarikan ke RS Karya Husada Cikampek, termasuk seorang balita berusia 3 tahun, Syaddad Faidanu, yang mengalami luka ringan.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian sopir truk yang tidak memperhatikan arus lalu lintas saat berpindah lajur. Selain itu, ditemukan dugaan kerusakan pada sistem rem angin serta pelanggaran muatan.
“Batas muatan yang diperbolehkan adalah 11,5 ton, tetapi truk diketahui membawa lebih dari 25 ton,” ungkap Cep Wildan. Ia menegaskan bahwa kondisi jalan tidak menjadi faktor penyebab lantaran jalur dalam keadaan lurus, kering, dan baik.
Satlantas Polres Karawang telah mengamankan seluruh kendaraan, memeriksa sopir truk, dan mengumpulkan keterangan para saksi. Kasat Lantas Polres Karawang AKP Abdurrohman Hidayat memimpin langsung penanganan dan olah TKP di lokasi.
“Proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti dan menentukan langkah hukum berikutnya,” tegas Ipda Cep Wildan.
(Haris Pranatha)






