Petani Brebes Keluhkan Bawang Bombay Mini Impor Ilegal, Rusak Harga Produksi Lokal

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Para petani bawang merah di wilayah pantura mengeluhkan masuknya bawang bombay mini di pasaran. Dampak masuknya bawang ini membuat harga bawang merah lokal turun.

Muhamad Soleh (51) petani sekaligus pedagang bawang merah mengatakan, belakangan ada serbuan bawang impor jenis bombay kecil yang beredar di pasaran. Secara fisik, bentuknya sangat mirip bawang merah lokal dan dijual dengan harga sangat murah.

Dikatakan, bawang bombay mini merusak harga pasaran produk lokal. Dia mengungkap, sebelum masuk bawang impor tersebut harga bawang merah di tingkat petani Rp.32000 (Tiga puluh dua ribu) per kg. Harga produk lokal kemudian turun menjadi Rp.26000 (Dua puluh enam ribu) per kg.

“Banyak beredar sampai ke Kendal, di sana banyak ditemukan bombay mini. Harganya murah. Dampaknya, harga bawang merah kemarin di petani di angka Rp.32000 (Tiga puluh dua ribu) langsung turun di Rp. 26000 (Dua puluh enam ribu) per kg,” ungkap Soleh saat acara diskusi bersama Kementan di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Rabu (17/12) siang.

Sebagai petani, Soleh meminta agar ada tindakan tegas dalam masuknya bawang impor ilegal ini. Terutama pihak importir bawang bombay mini agar dikenai sanksi pidana.

“Kami minta negara membuat regulasi dan bersikap tegas. Kalau memang impor tidak sesuai aturan, tindak saja. Ini jelas pidana bukan delik aduan, ini pidana murni.
Sebagai petani bawamg merah, kami minta benar benar ada penegakan hukum atas beredarnya bawang ilegal,” tandasnya.

Menanggapi keluhan petani, Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Dian Alex Chandra menegaskan, peredaran bawang bombay mini sangat merugikan petani. Karena selisih harga yang sangat jauh, maka banyak konsumen yang melirik bawang bombay mini tersebut.

“Jelas sangat berdampak, karena bombay mini dijual terpaut sangat tinggi, bedanya bisa sampai Rp.10000 ,” ucapnya.

Ditambahkan lebih lanjut, harga bawang bombay mini di kisaran Rp.18000 (Delapan belas ribu) per kg, sedangkan bawang merah lokal kisarannya antara Rp.26000 (Dua puluh enam ribu) sampai Rp. 28000 (Dua puluh delapan ribu) per kg. Selisih harga ini lah yang memaksa petani menyesuaikan harga jual dengan bombay mini.

“Jadi otomatis pada saat masyarakat dihadapkan pada pilihan harga sampai Rp.10000 (Sepuluh ribu) ya bawang kita kalah. Bawang kita harganya akan anjlok menyesuaikan harga bombay mini,” terangnya.

Alex meneruskan, impor bawang bombay dibolehkan dengan syarat diameter bawang lebih dari 5 cm. Jadi bila ada bombay kecil menyerupai bawang lokal itu jelas ilegal.

“Impor bombay itu syaratnya diameter bawang di atas 5 cm. Kalau yang mini mirip bawang merah jelas ilegal,” tambah Alex.

Terpisah, Taufik Irawan, Ketua Tim Kerja Hukum Ditjen Holtikultura Kementerian Pertanian menerangkan, dalam keputusan Mentan 105 tahun 2017 disebutkan, bawang bombay bisa masuk ke Indonesia dengan syarat diameter di atas 5 cm sehingga tidak menyerupai bawang merah nasional. Ditambahkan, Kementan sejauh ini tidak mengatur soal impor bombay ukuran mini.

“Perlu digaris bawahi, dalam keputusan Mentan nomor 105 tahun 2017 itu jelas, bawang bombai yang bisa masuk Indonesia harus memiliki diameter diatas 5 cm, tidak menyerupai bawang nasional. Kementerian pertanian tidak ada ketentuan yang mengatur masuknya bawang bawang bombay mini. Aturan kami jelas melarang itu,” tegas Taufik.

Soal masuknya bombay mini, Taufik mengaku, Kementan tidak pernah memberikan rekomendasi pada siapapun. Karena dalam Keputusan Mentan, sudah jelas ada pelarangan impor bawang merah konsumsi. (Rusmono)

Berita Terkait

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR
Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih
Pencairan Uang Tabungan Molor, Puluhan Wali Murid Geruduk SDN 2 Brebes
Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:34 WIB

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:28 WIB

Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih

Berita Terbaru

SPORT

Tim Voli Indonesia ke Semifinal Princess Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:30 WIB