Di Balik Klarifikasi Konsultan, Proyek Puskesmas Panyabungan Jae Masih Jadi Sorotan Publik

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, 6 Januari 2026 – Proyek rehabilitasi Puskesmas Panyabungan Jae kembali menimbulkan pertanyaan publik. Klarifikasi konsultan pengawas, Parlin, dinilai belum sepenuhnya menjawab keraguan masyarakat terkait prosedur teknis dan progres pekerjaan.

Parlin menegaskan seluruh tugas pengawasan telah dilaksanakan sesuai kapasitasnya sebagai konsultan teknis. Ia juga melampirkan dokumentasi aktivitas pengawasan, mulai dari pengujian slump test hingga pengukuran besi dan pemberian instruksi teknis di lapangan.

“Sebatas yang berkaitan dengan pekerjaan saya, pasti akan saya jawab,” ujarnya, menanggapi pertanyaan seputar proyek. Namun, beberapa temuan struktur bangunan disebut belum memasuki tahap pengecoran beton.

Sorotan publik justru tertuju pada selisih waktu antara pengecoran beton yang dilakukan pada 10 September 2025 dengan penyerahan benda uji ke laboratorium pada 2 Oktober 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap standar teknis konstruksi, mengingat hasil uji mutu beton baru diketahui setelah pengecoran berlangsung.

Penelusuran tim redaksi pada Selasa, 6 Januari 2026, menemukan sejumlah pekerjaan yang belum rampung, antara lain pemasangan plafon, instalasi listrik, kusen kaca, dan keramik. Dugaan penggunaan aliran listrik dari bangunan Puskesmas lama juga menjadi sorotan terkait prosedur administrasi dan pemanfaatan aset negara.

Selain itu, proyek disebut telah dibayarkan secara penuh, meski progres fisik belum tuntas. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan publik terkait mekanisme pencairan anggaran dan pengawasan proyek.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, Pejabat Pembuat Komitmen, dan pihak penyedia jasa belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab untuk menjaga keberimbangan dan kepentingan publik.

(Magrifatulloh)

Berita Terkait

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional
HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak
Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Dua Kereta Bertabrakan
Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten
Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026, Dorong Munculnya Bibit Atlet E-Sport
Prabowo Rapat Empat Mata dengan Rosan, Gas Hilirisasi dari Hambalang
Remaja Banjarnegara Temukan Celah Situs NASA, Raih Apresiasi Global.
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak

Selasa, 28 April 2026 - 13:07 WIB

Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi

Senin, 27 April 2026 - 21:53 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Dua Kereta Bertabrakan

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten

Berita Terbaru