BANGKALAN, Beritafakta.id – Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Bangkalan yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan dari Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan.
Setelah beberapa kali dikonfirmasi awak media, AKP Febry Hermawan menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban secara berkala terhadap oknum yang diduga melakukan praktik percaloan, baik di lingkungan Samsat Bangkalan maupun pada layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Penertiban akan dilakukan secara berkala. Kami memastikan tidak ada lagi oknum calo yang beroperasi secara bebas di lingkungan layanan publik, termasuk Samsat dan layanan SIM. Keberadaan calo yang masih berani beroperasi secara terang-terangan merupakan tamparan bagi pelayanan publik yang sedang kita bangun bersama dan hal itu tidak akan kami biarkan. Kami berkomitmen menerapkan nol toleransi terhadap praktik percaloan,” tegas AKP Febry Hermawan, Jumat (19/6/2026).
Meski demikian, saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pola tertentu yang disebut-sebut digunakan untuk menghindari pengawasan dalam praktik percaloan maupun dugaan pungutan liar di lingkungan Samsat Bangkalan, Kasat Lantas belum memberikan penjelasan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang menantikan langkah konkret aparat dalam memberantas praktik percaloan dan dugaan pungli di lingkungan Samsat Bangkalan.
Publik berharap komitmen nol toleransi yang disampaikan dapat diwujudkan melalui pengawasan yang lebih optimal serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Dengan demikian, pelayanan Samsat diharapkan dapat berjalan secara bersih, transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Red: Jatim












