Medan, 5 Januari 2026 – PT Hutama Karya (Persero) melaksanakan penanganan darurat pascabencana di 11 kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Asahan, Deli Serdang, Langkat, Toba, serta Kota Medan dan Kota Binjai. Kegiatan ini difokuskan pada pemulihan fasilitas publik agar layanan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat segera kembali normal.
Penanganan ini mencakup fasilitas kesehatan, sekolah, pasar, pondok pesantren, fasilitas peribadatan, hingga kantor pemerintahan. Hutama Karya menegaskan pengerjaan dilakukan cepat, adaptif terhadap kondisi lapangan, dan mengutamakan mutu serta keselamatan kerja.
“Penanganan pascabencana menuntut kecepatan sekaligus ketelitian. Kami berkomitmen agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman,” ujar Mardiansyah, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.






