Rutan Kelas IIA Batam Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Beritafakta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran dalam rangka pembahasan langkah-langkah strategis menghadapi berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025 pada bidang pelayanan tahanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Mengawali kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan kepada seluruh jajaran agar mengimplementasikan dan melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemasyarakatan secara menyeluruh.

Selanjutnya, Dirjen Pemasyarakatan mengarahkan seluruh jajaran untuk fokus dan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam rangka implementasi KUHP dan KUHAP terbaru. Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menyampaikan pemaparan mengenai eksistensi Rumah Tahanan Negara sehubungan dengan pemberlakuan KUHAP terbaru.

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hesusetiokartiko, menegaskan kepada seluruh jajaran Bapas, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, untuk kembali memahami poin-poin penting terkait tugas dan peran dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.

Menutup kegiatan, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan menginstruksikan jajaran Bapas agar mempersiapkan operasional serta kebutuhan Pos Bapas yang telah ditetapkan, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam dapat memahami serta mengimplementasikan materi pengarahan secara optimal dalam menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP Nasional terbaru.

(Simon T)

Berita Terkait

KDMP Kaliwinasuh Berdiri Dekat Alfamart, Kades: Tujuannya Menggerakkan Ekonomi Warga.
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan
Beri pengarahan Kepada Karyawan BKK Mandiraja, Bupati Amalia; Anggap Kantor Seperti Rumah Sendiri Agar Laba Meluncur dan Karyawan Sejahtera
Wujud Toleransi Antarumat Beragama, Pemkab Banjarnegara Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Iman.
Demi Swasembada Pangan, Kementerian Transmigrasi Dukung Kebijakan Penetapan Lahan Sawah Ditangani Pemerintah Pusat
Pastikan Ketenangan Warga Saat Lebaran, Brebes Mulai Gelar Operasi Ketupat Candi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:54 WIB

KDMP Kaliwinasuh Berdiri Dekat Alfamart, Kades: Tujuannya Menggerakkan Ekonomi Warga.

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:40 WIB

HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:20 WIB

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:23 WIB

Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:35 WIB

Beri pengarahan Kepada Karyawan BKK Mandiraja, Bupati Amalia; Anggap Kantor Seperti Rumah Sendiri Agar Laba Meluncur dan Karyawan Sejahtera

Berita Terbaru