Sinergi Tegal Raya, Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kabupaten Tegal dan Kota Tegal bangun sinergi dengan PT Elenergy Green Solutions untuk Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) se Tegal Raya. Ditandai dengan Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI), yaitu surat pernyataan minat untuk bekerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama, di Gulala Azana Resort Guci Kabupaten Tegal, Selasa (27/1/2026) siang.

Wakil Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan, penandatanganan kerja sama dengan Elenergy Green Solutions benar-benar bisa terlaksana dengan baik. Karena permasalahan sampah khususnya di Kabupaten Brebes dari dulu sudah sangat luar biasa dampaknya.

“Dengan adanya program semacam ini, dimana sampah akan diolah menjadi energi listrik bisa menjadi solusi guna mengurangi beban sampah di wilayah Tegal Raya dan Kabupaten Brebes secara regional,” terangnya.

Wurja mengatakan, Pemkab Brebes sangat mendukung dan proyek ini diharapkan menjadi solusi ramah lingkungan untuk mengatasi tumpukan sampah sekaligus meningkatkan pasokan energi hijau di wilayah Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal.

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan, kerja sama lintas daerah antara Pemerintah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan persampahan yang kian kompleks.

“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kholid menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 670,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan.

“Kondisi ini menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wabup Kholid menegaskan pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi beban residu sampah ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah ekonomi serta memberikan manfaat lingkungan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, menyampaikan penandatanganan ini merupakan hasil proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.

Proses tersebut melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan guna menyamakan persepsi serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“LoI merupakan pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Sementara kesepakatan bersama menjadi dasar tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” terangnya.

Sementara, perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia.

Xing menilai kerja sama ini dapat menghadirkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.

Senada, Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berdampak nyata.

“Semoga pengelolaan sampah berbasis teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mewujudkan lingkungan lebih bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tegal Raya,” pungkasnya.

Red: Jateng

Berita Terkait

Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024
Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik
Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak
Kades Rancasari Wamin Gerak Cepat, Perbaikan dan Normalisasi Saluran Air Dangkal di Wilayahnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:12 WIB

Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 09:04 WIB

Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik

Rabu, 29 April 2026 - 21:28 WIB

Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes

Berita Terbaru