Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Pakta Integritas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan serbaguna Rutan Kelas IIA Batam, Kamis (6/2/2026).
Penandatanganan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek pekerjaan, tidak hanya sebatas dokumen atau formalitas.
“Zona Integritas bukan sekadar target administratif, tetapi harus tercermin dalam perilaku, etos kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap pegawai wajib menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pungutan liar, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui momentum ini, Rutan Kelas IIA Batam berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai simbol kesiapan Rutan Kelas IIA Batam dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Red: Simon T






