Semarang – Kebijakan pemerintah melakukan penataan ulang data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga khawatir kehilangan akses layanan kesehatan setelah kartu PBI mereka dinonaktifkan.
Menanggapi kondisi tersebut, pakar bedah sekaligus Ketua Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia (PREDIGTI), dr. H. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa, menegaskan bahwa rumah sakit tetap berkomitmen melayani pasien tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan semata-mata pemangkasan, melainkan upaya negara untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan kesehatan.
“Intinya negara ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Tapi masyarakat jangan takut, rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena urusan kartu,” kata dr. Agus.
Ia menegaskan bahwa dalam praktik medis, keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama. Dalam kondisi darurat, tenaga kesehatan wajib melakukan pertolongan pertama tanpa melihat status kepesertaan BPJS.
“Triase itu hukumnya wajib. Administrasi bisa menyusul, nyawa manusia tidak bisa menunggu,” tegasnya.
dr. Agus juga menyoroti pentingnya transformasi digital di sektor kesehatan. Menurutnya, banyak kartu PBI dinonaktifkan akibat data yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.
Digitalisasi sistem kesehatan yang terintegrasi dinilai menjadi solusi agar bantuan tidak salah sasaran dan pelayanan rumah sakit bisa berjalan lebih efisien.
Di sisi lain, rumah sakit juga didorong untuk memperkuat jejaring sosial. Kerja sama dengan lembaga zakat, filantropi, dan dana CSR perusahaan menjadi salah satu skema pembiayaan alternatif bagi pasien kurang mampu.
“Gotong royong sosial ini penting agar tidak ada warga yang terputus dari layanan kesehatan hanya karena kendala ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, dr. Agus mengajak masyarakat yang sudah mampu secara finansial untuk mulai beralih ke kepesertaan mandiri.
Menurutnya, langkah ini penting agar anggaran negara benar-benar fokus pada kelompok masyarakat paling rentan.
Dari sisi medis, ia menekankan bahwa penggunaan teknologi modern dan metode pengobatan presisi dapat menekan biaya perawatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Mengakhiri pernyataannya, dr. Agus menegaskan bahwa rumah sakit harus tetap berdiri sebagai institusi sosial.
“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kemanusiaan. Negara, rumah sakit, dan masyarakat harus saling menopang agar sistem ini tetap berjalan adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.






