PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, beritafakta.id — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal menegaskan komitmennya mengawal pengungkapan dugaan jaringan WiFi ilegal di wilayah Mandailing Natal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut desakan kepada DPRD Mandailing Natal agar memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan internet yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Ketua PMII Madina, Rahman, menjelaskan investigasi awal pihaknya menemukan materi promosi layanan internet milik PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia di media sosial tanpa mencantumkan informasi legalitas operasional.

Sebagai bagian dari penelusuran fakta, PMII juga mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Ferdiansyah, pada 12 Februari 2026. Dari klarifikasi tersebut, perusahaan yang disebut belum terdaftar sebagai anggota asosiasi penyelenggara jasa internet.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2026, PMII Madina melakukan audiensi dengan DPMPTSP Mandailing Natal dan memperoleh keterangan bahwa dokumen izin pemanfaatan ruas jalan untuk instalasi jaringan telekomunikasi di daerah tersebut dinyatakan nihil.

“Atas temuan itu, PMII meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai kewenangan masing-masing, antara lain Satpol PP dalam penegakan aturan daerah, Dinas Kominfo Mandailing Natal untuk memverifikasi legalitas jaringan, serta Dinas PUPR Mandailing Natal terkait pengawasan penggunaan infrastruktur daerah.

Rahman menilai layanan internet yang beroperasi secara legal dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi sekaligus berpotensi menambah pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Namun, jika usaha berjalan tanpa izin resmi, hal itu berisiko menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lain di kemudian hari.

PMII menegaskan sikap organisasinya murni sebagai bentuk pengawasan partisipatif masyarakat, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum dan administrasi yang berlaku.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Brebes Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
Snowville Sentul tawarkan wahana salju minus 5°C di Babakan Madang. Tiket terjangkau, jadi destinasi favorit warga Depok, Bogor, dan Jakarta.
Pesta Bona Taon Pomparan Si Raja Lumban Tobing Sekota Batam Digelar di HKBP Estomihi Bengkong, Dihadiri Wakil Gubernur Kepri
45.500 Warga Banjarnegara Siap Minum Dawet Ayu Serentak, Bidik Rekor MURI.
Pastikan Keamanan Imlek 2026, Kapolres Brebes Pantau Langsung Persembahyangan di Klenteng Hok Tek Bio
Ritual Sadran Gede Gumelem Tradisi Bernilai Spritual dan Sosial,Budaya, Ekonomi.
Seleksi Perangkat Desa Purwasaba Berakhir, Tiga Nama Calon Kadus Segera Dilantik
Mahasiswa dan Pemerintah Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Ekologis di Brebes
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:16 WIB

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Brebes Bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:12 WIB

Snowville Sentul tawarkan wahana salju minus 5°C di Babakan Madang. Tiket terjangkau, jadi destinasi favorit warga Depok, Bogor, dan Jakarta.

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pesta Bona Taon Pomparan Si Raja Lumban Tobing Sekota Batam Digelar di HKBP Estomihi Bengkong, Dihadiri Wakil Gubernur Kepri

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:55 WIB

45.500 Warga Banjarnegara Siap Minum Dawet Ayu Serentak, Bidik Rekor MURI.

Berita Terbaru