Tangerang, beritafakta.id- Kasus dugaan kekerasan oknum kepolisian di Maluku memicu gelombang protes di berbagai daerah. Peristiwa yang viral di media sosial itu berujung pada meninggalnya seorang anak di bawah umur dan menyulut perhatian publik.
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banten langsung menyatakan sikap. Organisasi mahasiswa ini mengecam keras tindakan yang mereka nilai melampaui batas kemanusiaan.
IMM Banten menegaskan, aparat wajib menempatkan perlindungan warga sebagai prioritas utama dalam setiap tindakan.
Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Banten, Novri, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia mengaku belum menerima informasi lengkap selain kronologi yang beredar di media sosial. Namun ia menilai, hilangnya nyawa anak di bawah umur tetap tidak bisa ditoleransi.
“Secara pasti saya belum mendapatkan informasi yang jelas, dan hanya melihat dari kronologi sosial media yang beredar, namun apapun itu jika sudah menimbulkan hilang nya nyawa sesorang, dan apalagi anak tersebut masih tergolong di bawah umur, tindakan nya tidaklah dibenarkan.” ujar Novri pada, (22/2/26).
Novri menekankan bahwa aparat harus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap situasi. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh mengabaikan keselamatan warga, terlebih anak-anak.
DPD IMM Banten juga mendesak Kapolri mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat. Mereka meminta pimpinan kepolisian memproses kasus ini secara transparan dan adil.
“Tentu kami dari DPD IMM banten meminta Kapolri Untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku oknum kepolisian tersebut, bila perlu bukan hanya di berhentikan dari kedinasan nya sebagai anggota polisi, namun harus ada proses hukum untuk pelaku, dan di tindak seadil adilnya. ” tambah Novri.
Melalui pernyataan ini, DPD IMM Banten menuntut institusi kepolisian memperkuat profesionalitas anggotanya. Mereka ingin aparat menegakkan hukum tanpa kekerasan dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Penulis : Azizah Estetika
Editor : Faiza Sasikirana






