Kabupaten Bekasi, beritafakta.id– Sejumlah pedagang Pasar Cikarang mendatangi Polsek Cikarang Utara, Sabtu (21/2/2026) malam. Mereka datang bersama massa dari Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut disertai intimidasi.
Para pedagang tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka langsung menuju kantor polisi untuk meminta perlindungan hukum atas dugaan praktik pungli yang meresahkan aktivitas jual beli.
Perwakilan KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi bertindak sebagai juru bicara dalam proses pelaporan.
“Kami mendampingi para pedagang untuk membuat pengaduan resmi kepada pihak kepolisian. Pedagang merasa keberatan terhadap pungutan liar yang disertai intimidasi di lapangan,” ujar perwakilan KOTI di depan Mapolsek Cikarang Utara.
Dugaan Modus: Dalih Keamanan dan Retribusi
Para pelapor menyebut praktik pungli sudah berlangsung beberapa hari terakhir. Oknum tak dikenal diduga meminta uang dengan alasan biaya keamanan atau retribusi.
Nominal yang diminta disebut jauh di atas ketentuan resmi. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi pedagang kecil.
“Oknum memeras pedagang dengan meminta uang dalam jumlah besar. Jika tidak diberi, ada intimidasi,” ungkapnya.
Pedagang juga mengaku mengalami tekanan verbal hingga fisik saat menolak permintaan uang tersebut.
Aksi Protes di Kawasan SGC
Sebelum melapor, massa KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi lebih dulu menggelar aksi protes di sekitar pasar tumpah perempatan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Dalam aksi tersebut, Ketua MPC Asisten VI Kabupaten Bekasi, Angga, menegaskan bahwa tarif retribusi resmi hanya Rp5.000.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya menerbitkan aturan retribusi sebesar lima ribu rupiah. Jika ada tarikan lebih dari nominal tersebut, maka itu adalah pungli dan pelakunya harus ditangkap,” tegas Angga di tengah kerumunan massa.
Spanduk dan Empat Tuntutan
Sebagai bentuk pernyataan sikap, massa membentangkan spanduk merah bertuliskan:
“RETRIBUSI HANYA 5.000, DI LUAR ITU ADALAH PUNGLI!!!”
Empat tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut:
* Menolak segala bentuk pungutan liar di wilayah Cikarang
* Menolak intimidasi terhadap pedagang pasar
* Menolak penyimpangan terhadap aturan daerah
* Mendesak Polri mengusut tuntas praktik pungli hingga ke akarnya
Polisi Mulai Pemeriksaan Awal
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar SGC terpantau kondusif. Polsek Cikarang Utara dikabarkan mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan pelapor.
Para pedagang berharap aparat Polri bergerak cepat mengusut dugaan pungli tersebut. Mereka ingin aktivitas perdagangan kembali normal tanpa rasa takut maupun tekanan.
Penulis : Haris Pranatha
Editor : Faiza Sasikirana






