Mandailing Natal, Beritafakta.id — Sorotan publik mengarah pada penegakan integritas aparat di. Resmi melaporkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2025.
Aliansi menilai pejabat Dinas Pendidikan bertanggung jawab langsung atas pengelolaan anggaran tersebut. Mereka menemukan indikasi mark up dan dugaan penyimpangan lain dalam penggunaan dana pendidikan daerah.
Aliansi menyerahkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui PTSP Kejari Madina pada Rabu, 4 Februari 2026.
Koordinator AMP-MANDAKOR sekaligus perwakilan Kabupaten Madina, , menegaskan laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan korupsi.
“Kami mendesak sekaligus pertanyakan penegakan integritas Kejaksaan Negeri Madina dalam hal penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Mandailing Natal,” ucapnya kepada awak media.
Aliansi juga mengingatkan komitmen Jaksa Agung RI, .
“Saya akan menggunakan ‘tangan besi’ untuk bertindak tegas jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan Saudara,” ujar Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022, yang dikutip melalui media online Tempo.co.
Aliansi mendesak Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, , segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta pemanggilan dan penyelidikan terhadap Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kabid Dikdas, serta pihak lain yang diduga terlibat.
“Jangan sampai dugaan tindak pidana korupsi seperti ini dibiarkan berlarut-larut, karena akan mencoreng dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal. Apalagi ini terkait masa depan generasi pendidikan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,” tambah .
AMP-MANDAKOR menegaskan bahwa proses hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Mereka juga menuntut pengelolaan anggaran pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Penulis : Magrifatulloh
Editor : Azizah Estetika






