Soroti Kenaikan Pajak Kendaraan, BPPKAD Banjarnegara Beberkan Skema ‘Opsen’ dan Berakhirnya Diskon Provinsi

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aditya Agus Satriya saat berada di ruang kerjanya di Kantor BPPKAD Banjarnegara. (Dok.
Bas/Berita Fakta.id).

Foto: Aditya Agus Satriya saat berada di ruang kerjanya di Kantor BPPKAD Banjarnegara. (Dok. Bas/Berita Fakta.id).

Banjarnegara, Berita Fakta.id– Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara memberikan klarifikasi mendalam terkait isu kenaikan pajak kendaraan bermotor yang tengah menjadi buah bibir di tengah masyarakat.Kepala BPPKAD Banjarnegara, Aditya Agus Satriya, mengungkapkan bahwa fenomena yang dirasakan masyarakat sebagai kenaikan beban pajak tersebut sejatinya dipicu oleh penerapan kebijakan Opsen Pajak.

Kebijakan ini merupakan mandat regulasi pusat mengenai skema pembagian pendapatan pajak antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Memahami Mekanisme OpsenAditya menjelaskan bahwa melalui skema opsen, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sebelumnya didominasi provinsi, kini dialokasikan sebagian langsung ke kas kabupaten/kota. Sebagai kompensasi, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang semula murni kewenangan kabupaten, kini sebagian disetorkan ke provinsi.

“Penerapan opsen ini memang menambah komponen dalam struktur pajak. Selain itu, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat program diskon besar-besaran dari pemerintah provinsi. Memasuki tahun 2026, masa diskon tersebut berakhir, sehingga masyarakat merasa ada lonjakan nominal yang harus dibayarkan,” ujar Aditya kepada media, Senin,(23/2/2026)

Tantangan Ekonomi dan Kurangnya SosialisasiPihak BPPKAD mengakui bahwa persepsi beratnya beban pajak juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, faktor kurangnya sosialisasi yang masif membuat kebijakan ini terkesan mendadak.

Saat ini, pendapatan dari sektor opsen memiliki peran krusial bagi daerah karena berkontribusi hampir 20 persen terhadap total target pajak daerah di Kabupaten Banjarnegara.

“Kami menerapkan kebijakan fiskal yang sangat hati-hati. Jika target dari opsen ini meleset, kami sudah menyiapkan strategi alternatif melalui optimalisasi sektor pendapatan lain serta melakukan efisiensi belanja daerah,” tambahnya.

Menjawab keluhan masyarakat mengenai kondisi fasilitas publik, Pemkab Banjarnegara menyatakan komitmennya untuk mengembalikan hasil pajak tersebut dalam bentuk pembangunan fisik. Meski diakui sempat terjadi penurunan kualitas infrastruktur akibat keterbatasan anggaran beberapa tahun terakhir, kini fokus utama dialihkan pada perbaikan jalan dan jembatan kabupaten.

“Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, kami menargetkan kondisi jalan di Banjarnegara akan membaik secara signifikan melalui prioritas anggaran ini,” tegas Aditya.

Di sisi lain, BPPKAD juga memperketat pengawasan terhadap sektor pertambangan. Seluruh pelaku usaha diwajibkan tertib administrasi, mulai dari kewajiban pajak, kelengkapan izin, hingga realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).Mengedepankan Komunikasi ProporsionalMenutup penjelasannya, Aditya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan kebijakan baru yang dibuat secara sepihak oleh pemerintah daerah, melainkan penyesuaian regulasi demi mendorong pembangunan berkelanjutan melalui prinsip gotong royong.

“Kami memohon maaf atas kekurangan dalam aspek sosialisasi kepada masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi isu ini secara proporsional dan tetap mengedepankan ruang komunikasi yang baik,” Katanya.(baskoro)

Berita Terkait

HRGA Minta Klarifikasi Tatap Muka, Redaksi Tunggu Jawaban Tertulis PT Bestprofit Futur
Tarhim Bersama Warga Sigaluh, Pj Sekda Promosi Kegiatan Hari Jadi ke-455
Bangkit dari Bencana, 36 Huntap Aribaya Diresmikan, Warga Kini Hidup Lebih Tenang.
Dugaan Gas LPG Subsidi di Usaha Keluarga, Nama I Gusti Putu Artha Jadi Sorotan
IMM Banten Desak Kapolri Tindak Tegas dan Mengutuk Oknum Polisi di Maluku
IMM Kota Tangerang Kirim Karangan Bunga, Ingatkan Aparat Cegah Tragedi Serupa
Pedagang Pasar Cikarang Datangi Polsek, Laporkan Dugaan Pungli Berkedok Retribusi
Menjelajah Gua Lalay di Klapanunggal Bogor, Destinasi Hemat dengan Panorama Bukit Kapur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:06 WIB

Soroti Kenaikan Pajak Kendaraan, BPPKAD Banjarnegara Beberkan Skema ‘Opsen’ dan Berakhirnya Diskon Provinsi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:59 WIB

HRGA Minta Klarifikasi Tatap Muka, Redaksi Tunggu Jawaban Tertulis PT Bestprofit Futur

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:10 WIB

Tarhim Bersama Warga Sigaluh, Pj Sekda Promosi Kegiatan Hari Jadi ke-455

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:41 WIB

Bangkit dari Bencana, 36 Huntap Aribaya Diresmikan, Warga Kini Hidup Lebih Tenang.

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:13 WIB

Dugaan Gas LPG Subsidi di Usaha Keluarga, Nama I Gusti Putu Artha Jadi Sorotan

Berita Terbaru