beritafakta.id – PT Hutama Karya (Persero) resmi menugaskan Ir. Hamdani, S.T., M.M. sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan. Penugasan tersebut berlaku efektif mulai 25 Februari hingga 31 Maret 2026.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Tugas Nomor KP.02.00/ST-19/DU/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Penunjukan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 124 Tahun 2026 pada pertengahan Februari lalu, menyusul perombakan jajaran Direksi perseroan. Pejabat Sekretaris Perusahaan sebelumnya diketahui mendapat penugasan baru di tingkat Direksi.
Manajemen menegaskan, melalui fungsi Sekretaris Perusahaan, perseroan akan terus memastikan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi. Langkah tersebut sejalan dengan kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, serta Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I.E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Penunjukan Hamdani dinilai strategis. Dengan rekam jejak di bidang operasional dan manajerial, ia diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara manajemen, regulator, media, serta para pemangku kepentingan.
Saat ini, Hamdani juga masih menjabat sebagai Senior Vice President (SVP) PBK & Engineering pada Divisi Sipil Umum Hutama Karya sejak April 2023. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi Vice President (VP) PBK pada Divisi Sipil Umum periode 2020–2023, serta dipercaya sebagai Senior Expert pada fungsi Sekretaris Perusahaan.
Pria kelahiran Magelang itu menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Diponegoro pada 1999. Ia kemudian meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Indonesia pada 2023.
Perseroan menegaskan, penugasan ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten. Di tengah mandat besar pembangunan infrastruktur nasional, penguatan fungsi Sekretaris Perusahaan dinilai menjadi kunci untuk menjaga reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan.






