Banjarnegara, Beritafakta.id– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara menyalurkan bantuan sosial dan ekonomi senilai lebih dari Rp1,2 miliar kepada ribuan masyarakat prasejahtera (mustahik) di berbagai wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Sasana Bhakti Praja, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Ketua DPRD Banjarnegara, perwakilan Bank Indonesia Cabang Purwokerto, serta ratusan penyuluh agama Islam se-Kabupaten Banjarnegara.
Ketua Baznas Banjarnegara, H. Sutedjo Slamet Utomo SH, M.Hum, menyebut para penyuluh agama Islam sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Menurutnya, para penyuluh merupakan garda terdepan yang memahami kondisi riil masyarakat di tingkat desa.
Penyuluh agama Islam ini yang mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di lapangan. Mereka memahami siapa saja warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, termasuk para janda dan keluarga prasejahtera yang setiap hari mereka dampingi,” kata Sutedjo.
Dalam penyaluran kali ini, Baznas menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp695.000.000 kepada 1.390 mustahik tetap yang tersebar di 266 desa dan 12 kelurahan. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp500.000.
Selain itu, Baznas juga menyalurkan 1.700 paket sembako dengan total nilai Rp510.000.000 atau senilai Rp300.000 per paket.
Bantuan khusus juga diberikan kepada para pekerja sektor informal seperti tukang becak, kusir dokar, dan sopir angkutan kota. Sebanyak 950 boks sembako disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka.
Sutedjo menegaskan bahwa ketepatan data penerima menjadi kunci utama agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai yang rumahnya sudah bagus justru menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan terlewat. Karena itu, pendataan harus benar-benar akurat agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana mengapresiasi konsistensi Baznas dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarnegara untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya menekan angka kemiskinan di Banjarnegara, terutama di tengah penyesuaian anggaran daerah.
Selain bantuan yang bersifat konsumtif, Baznas juga menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat. Program tersebut meliputi pelatihan mencukur rambut, bengkel motor, pengolahan makanan, hingga keterampilan pengelasan.
Program pelatihan ini diharapkan mampu mendorong para mustahik untuk mandiri secara ekonomi, bahkan ke depan dapat berubah status dari penerima zakat menjadi pemberi zakat (muzaki).
“Kita berharap melalui program pelatihan ini masyarakat bisa meningkatkan keterampilan dan penghasilan. Yang hari ini menerima bantuan, ke depan diharapkan bisa menjadi pihak yang memberi,” ujar Sutedjo.
Ia juga memastikan bahwa pengelolaan dana di Baznas Banjarnegara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan dana zakat di Baznas diawasi melalui audit internal, audit akuntan publik independen, serta pembinaan dari Kementerian Agama.
“Kami berkomitmen menjaga amanah. Setiap rupiah yang dikelola harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Penulis : Baskoro
Editor : azizah estetika






