Banjarnegara, beritafakta.id– Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kaliwinasuh, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, didirikan di lokasi yang sangat dekat dengan gerai ritel modern Alfamart. Jarak keduanya hanya sekitar 15 meter dan hanya dipisahkan oleh jalan aspal desa yang berada di jalur provinsi.
Kepala Desa Kaliwinasuh Marjono menjelaskan bahwa penentuan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, keterbatasan lahan di desa menjadi faktor utama sehingga lokasi yang tersedia hanya berada di titik tersebut.
“Permasalahannya karena kami membutuhkan tanah yang lapang. Di sini tidak ada lahan lain, yang tersedia hanya di lokasi itu saja. Awalnya pemerintah desa juga tidak mengetahui secara detail, kami hanya diminta menyediakan lahan, ya kami sediakan,” ujarnya.Minggu,(15/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pembangunan KDMP telah melalui proses musyawarah desa (Musdes) dan mendapat persetujuan dari warga.
“Dalam Musdes warga menyetujui. Tentunya ada musyawarah desa. Namun untuk pengkajian terkait persaingan dengan ritel modern memang tidak dibahas secara khusus. Lokasinya memang strategis karena berada di jalan raya provinsi,” katanya.
Terkait potensi persaingan dengan Alfamart yang berada sangat dekat, Kepala Desa mengaku tidak terlalu khawatir. Menurutnya, strategi utama koperasi adalah menawarkan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Dalam persaingan saya sendiri tidak khawatir. Yang penting bisa menjual di bawah harga Alfamart berarti masih berani. Kecuali kalau menjualnya di atas Alfamart, tentu tidak berani. Jadi diusahakan harga di bawah Alfamart, sehingga tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama pendirian KDMP adalah untuk membantu kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi desa.
“Intinya dengan adanya koperasi desa ini untuk membantu masyarakat. Kalau menjualnya lebih murah tentu bermanfaat bagi warga. Apalagi pengurusnya juga dari desa, dari warga setempat semua,” ungkapnya.
Ke depan, KDMP juga direncanakan terintegrasi dengan berbagai kegiatan ekonomi desa, termasuk dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Koperasi Desa Merah Putih ini kami harapkan menjadi penggerak ekonomi kebutuhan warga. Misalnya nanti BUMDes akan mengembangkan usaha ayam petelur, kemudian telurnya juga bisa dijual melalui koperasi. Hasil pertanian warga juga bisa dibeli oleh koperasi lalu dijual kembali,” terangnya.
Selain itu, koperasi juga direncanakan menampung produk UMKM lokal serta hasil pertanian masyarakat Desa Kaliwinasuh.
Dalam pengelolaannya, pemerintah desa menegaskan akan mengedepankan prinsip transparansi. Beberapa kali musyawarah juga telah dilakukan, termasuk dengan pendamping dan pihak kecamatan.
“Untuk pelaksanaan kami tetap mengedepankan transparansi. Pendampingnya juga sempat berganti dan kemarin sudah mengadakan musyawarah lagi. Saat itu juga ada Pak Camat yang memberikan arahan serta petunjuk,” katanya.
Namun ketika ditanya mengenai pihak yang akan bertanggung jawab apabila koperasi tidak mampu bersaing dengan ritel modern dan mengalami kerugian, Kepala Desa mengaku belum memahami secara rinci mekanisme tanggung jawab tersebut.
“Kalau dalam persaingan saya tidak begitu paham siapa yang bertanggung jawab. Saya mengikuti aturan saja. Sebagai pemerintah desa kami hanya sebagai pengawas. Di dalam koperasi ada tim pengurus, ada ketua koperasi, kemudian ada juga pendamping dan arahan dari camat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam target jangka pendek satu hingga dua tahun ke depan, koperasi direncanakan mulai menyediakan berbagai kebutuhan utama warga, khususnya di sektor pertanian.
“Sudah dimusyawarahkan juga. Rencananya koperasi akan menjual pupuk pertanian, kalau bisa yang bersubsidi, kemudian obat-obatan pertanian dan kebutuhan lainnya. Intinya untuk memenuhi kebutuhan warga Kaliwinasuh,” pungkasnya.
Penulis : Baskoro
Editor : Faiza Sasikirana






