x

Kandidat BPD Desa Lengkong Protes Dugaan Politik Uang, Minta Pemilihan Diulang

waktu baca 3 menit
Selasa, 29 Sep 2026 19:01 103 redaksi

BREBES, Beritafakta.id — Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lengkong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, mendapat protes dari salah satu kandidat. Bunaim, kandidat BPD dari RW 02, mendatangi Balai Desa Lengkong, Selasa (29/9/2026), untuk menyampaikan keberatan terkait dugaan praktik politik uang dan proses penjaringan yang dinilainya tidak transparan.

Bunaim datang dengan membawa sejumlah persoalan yang menurutnya perlu segera ditindaklanjuti oleh panitia maupun Pemerintah Desa Lengkong. Ia meminta agar proses pemilihan dievaluasi dan, bila ditemukan pelanggaran, dilakukan pemilihan ulang dengan mekanisme yang lebih transparan.

Salah satu persoalan yang disorot Bunaim adalah dugaan praktik politik uang dalam proses pemilihan BPD di wilayah RW 02.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga:"]

Menurutnya, dua kandidat lain berinisial AS dan ST diduga membagikan sejumlah uang kepada perwakilan pemilih untuk memperoleh dukungan.

“Seorang pemilih bahkan mengaku secara terbuka telah menerima uang dari kedua kandidat tersebut di hadapan saya,” ujar Bunaim.

Dugaan tersebut menjadi alasan utama Bunaim meminta proses pemilihan ditinjau kembali. Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak yang memprotes dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga:"]

Penjaringan Dinilai Tidak Transparan

Selain dugaan politik uang, Bunaim juga mempersoalkan mekanisme penjaringan kandidat yang dinilainya kurang terbuka.

Ia menilai sejumlah elemen masyarakat tidak dilibatkan secara memadai dalam tahapan penjaringan BPD.

Hal serupa disampaikan Ketua RW 04, Iskandar, yang mengaku tidak mengetahui secara jelas proses penjaringan tersebut. Menurut Iskandar, dirinya tidak menerima undangan maupun koordinasi formal dari panitia terkait tahapan penjaringan.

“Kami tidak pernah menerima undangan maupun koordinasi formal terkait proses tersebut,” ujar Iskandar.

Pernyataan tersebut turut menjadi sorotan karena proses penjaringan anggota BPD semestinya melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Panitia Siapkan Musyawarah Evaluasi

Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan, Suswono, awalnya enggan memberikan komentar ketika hendak dikonfirmasi awak media mengenai sejumlah tuduhan yang disampaikan kandidat.

Namun, dalam pertemuan tertutup di Balai Desa Lengkong, Suswono akhirnya menyampaikan bahwa pihak panitia akan melakukan musyawarah untuk mengkaji ulang seluruh proses penjaringan.

Musyawarah tersebut dijanjikan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan guna membahas persoalan yang muncul selama proses pemilihan.

Bunaim menegaskan, dirinya tidak sekadar mempersoalkan hasil akhir pemilihan, tetapi juga meminta agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tuntutan saya, jalankan proses penjaringan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar seluruh tahapan pemilihan diulang apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, dengan pengawasan yang lebih ketat.

Menurut Bunaim, persoalan pemilihan BPD bukan hanya berkaitan dengan siapa yang akhirnya memperoleh kursi, tetapi juga menyangkut proses bagaimana setiap kandidat memperoleh dukungan dari masyarakat.

Ia berharap evaluasi yang akan dilakukan panitia dapat memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Pemerintah Desa Lengkong maupun kandidat AS dan ST terkait tudingan yang disampaikan Bunaim.

(Rusmono)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x