Salah satu Geray Alfa Mart di wilayah kota Purwokerto.(Dok.Berita Fakta.id) 
Banyumas, BeritaFakta.id — Kebijakan parkir gratis di 159 gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Banyumas mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas memastikan penerapan kebijakan tersebut mulai dipantau melalui patroli di sejumlah wilayah.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaludin Nur Rozak, S.STP., M.AP., mengatakan patroli dilakukan sejak hari pertama pemberlakuan parkir gratis. Pemantauan menyasar sejumlah gerai Alfamart di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas.
“Ini per 1 Oktober sudah mulai jalan dan kita sudah mulai patroli. Patroli sudah sampai Baturraden. Tadi sudah dari Jalan KS Tubun, wilayah Purwosari, Kedungbanteng, dan hasilnya terpantau clear (bersih), tidak ada juru parkir di gerai-gerai Alfamart,” kata Fadhil saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (1/10/2026) pukul 10.45 WIB.
Menurut Fadhil, berdasarkan hasil patroli pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut, belum ditemukan juru parkir yang berada di area gerai Alfamart yang dipantau.

“Berdasarkan patroli hari ini, 1 Oktober 2026, terpantau gerai Alfamart bersih dari juru parkir,” ujarnya.
Dishub Banyumas juga telah menyiapkan langkah penanganan apabila masih ditemukan juru parkir di gerai Alfamart. Fadhil menjelaskan, kewenangan Dishub dalam hal tersebut berada pada aspek pembinaan dan penertiban.
Juru parkir yang ditemukan akan dimintai keterangan dan diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan. Sementara apabila dalam penanganan ditemukan adanya unsur pidana, kasus tersebut akan diteruskan kepada pihak kepolisian sesuai kewenangannya.
“Jika ditemukan juru parkir di gerai-gerai Alfamart, kewenangan Dishub Banyumas memberikan pembinaan, dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan. Bilamana ditemukan unsur pidana, maka menjadi kewenangan pihak kepolisian,” jelas Fadhil.
Ia menambahkan, penerapan parkir gratis tersebut sebelumnya telah disosialisasikan melalui media sosial maupun secara langsung di lapangan. Koordinasi dengan pengelola zona juga telah dilakukan untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan.
“Semua pengelola zona juga setuju dan sudah dikondisikan,” ungkapnya.
Fadhil menyebut, kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya penataan dan penertiban sistem perparkiran di Banyumas. Selain itu, penerapan parkir gratis juga merupakan bagian dari permohonan pihak Alfamart serta merespons aspirasi masyarakat.
“Purwokerto menjadi tujuan dari investasi dan 99 persen masyarakat mendukung,” pungkasnya. (Bas)
Tidak ada komentar