x

Ombudsman RI Perwakilan Kepri Turun Langsung ke Rutan Batam, Pantau Kualitas Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Okt 2026 11:23 7 redaksi

BATAM, BeritaFakta.id — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau turun langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam untuk melakukan monitoring dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, Jumat (23/10/2026).

Kunjungan yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, tersebut bertujuan memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu dibenahi.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan wawancara terhadap petugas dan warga binaan Rutan Batam. Melalui wawancara tersebut, tim Ombudsman menghimpun informasi mengenai pelaksanaan pelayanan, pengalaman penerima layanan, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Tim kemudian melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area, mulai dari fasilitas pelayanan hingga blok hunian warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, tim mengamati kondisi sarana dan prasarana serta berinteraksi dengan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi dan pengalaman mereka selama menjalani masa pembinaan.

Pendekatan tersebut penting untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan di lapangan. Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga menyangkut kepastian pelayanan, aspek kemanusiaan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Hasil monitoring dan masukan dari Ombudsman diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Perbaikan tersebut diperlukan agar penyelenggaraan layanan semakin profesional, responsif, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.

Rutan Kelas IIA Batam menyatakan komitmennya untuk mendukung pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan. Sinergi dengan Ombudsman diharapkan dapat membantu mencegah potensi maladministrasi sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga mendorong perbaikan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan warga binaan.

Simon T.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x