x

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Brebes Edukasi Pengendara dan Periksa Truk di Tol

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Okt 2026 17:37 14 redaksi

BREBES, Beritafakta.id – Satlantas Polres Brebes menggelar sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026 di dua lokasi berbeda, Rabu (28/10/2026). Kegiatan menyasar pengguna jalan di Jalan A. Yani serta kendaraan angkutan barang di Rest Area KM 260 Banjaratma dan KM 252A Tol Brebes.

Kegiatan pertama berlangsung di Jalan A. Yani Brebes. Petugas memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, dan pengguna jalan lainnya mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara secara tertib dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Brebes, personel Patroli Jalan Raya (PJR), Propam Polres Brebes, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes melaksanakan sosialisasi serta penindakan di Rest Area KM 260 Banjaratma dan KM 252A Tol Brebes.

Kegiatan kedua secara khusus menyasar kendaraan truk dengan lampu belakang tidak berfungsi atau mati serta kendaraan yang tidak dilengkapi stiker reflektif atau skotlet pemantul cahaya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan lima surat teguran kepada pengendara truk yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, baik bagi pengguna jalan umum maupun pengemudi kendaraan angkutan barang.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Di Jalan A. Yani, edukasi diberikan kepada pengguna jalan secara umum, sedangkan di rest area tol, perhatian khusus diberikan pada kelengkapan keselamatan kendaraan truk, terutama fungsi lampu belakang dan penggunaan skotlet reflektif,” ungkap Kasat Lantas.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan, termasuk memeriksa fungsi lampu agar keberadaan kendaraan dapat terlihat oleh pengendara lain, khususnya saat malam hari atau ketika jarak pandang terbatas.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, dan tidak mengabaikan perlengkapan keselamatan demi mencegah kecelakaan serta mengurangi fatalitas korban,” terangnya

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Brebes berharap kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Brebes.

(Rusmono)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x