KENDAL, Beritafakta.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar kegiatan Polantas Mengajar dan Polisi Sahabat Anak bersama siswa TK Kemala Bhayangkari 34 Kendal di lingkungan Polres Kendal, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026 untuk mengenalkan aturan dan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut melibatkan tiga personel Satlantas Polres Kendal, yakni Ipda Agus Eko Prasetyo, Aiptu Imam Syaiful, dan Aipda Rini Wulan Dari.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas. Materi disampaikan untuk membantu siswa memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan mengenal keselamatan saat berada di jalan raya.
Selain edukasi lalu lintas, anak-anak juga diperkenalkan dengan persyaratan dan tahapan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C. Pengenalan tersebut meliputi ujian teori, ujian praktik, hingga proses pengambilan foto.

Kegiatan dikemas melalui permainan, nyanyian, dan yel-yel bersama. Metode tersebut digunakan untuk mendukung proses pembelajaran sekaligus membangun kedekatan antara anak-anak dan anggota kepolisian.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetya mengatakan, kegiatan Polantas Mengajar dan Polisi Sahabat Anak merupakan bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar anak-anak sejak dini.
Red : Jateng
Tidak ada komentar