TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritafakta.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal meminta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak meremehkan tugas baik dalam skala desa, kecamatan, kabupatan, maupun provinsi. Sebagai ujung tombak Kemendes PDT, TPP wajib meningkatkan kapasitas dan memperkuat rasa soliditas untuk memastikan pembangunan desa tidak keluar dari jalurnya berikut dengan pemanfaatan dana desa.

“Pengabdian kita di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menjadi sesuatu yang sangat bernilai dan strategis jadi perlu kekompakan kita semua. Maka konsolidasi menjadi relevan karena kalau tidak seirama, bagaimana membangun dari desa bisa kita sukseskan,” katanya saat membuka acara Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP dalam Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Terbaru Kepmendesa 294/2025 di Wyndham Hotel Surabaya, Senin (22/12/2025).

“Saya mohon kepada TPP karena Bapak Ibu adalah ujung tombak Kemendes saya meyakini peran bapak ibu sangat strategis dan sangat menentukan masa depan Indonesia dengan cara membangun desa. Jangan sampai minder atau jangan sebagai pekerjaan ini jadi pelarian atau job sampingan,” imbuh Mendes Yandri.

Tak hanya solid dan kapasitas yang mumpuni, seluruh TPP juga diminta Mendes Yandri untuk patuh terhadap regulasi, salah satunya tertuang dalam Kepmendesa 294/2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Mendes Yandri yakin tertib aturan adalah modal utama sehingga setiap langkah TPP selaras dengan tugasnya dan aman secara hukum.

“Kami sudah komitmen di Kemendes tidak ada jual beli jabatan, sogok menyogok jabatan. Kalau ada TPP yang dievaluasi oleh kami bukan karena ada sogokan tapi ikut aturan dan mau desa semakin baik,” tegasnya.

Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Mendes Yandri minta TPP memanfaatkan perkembangan digital sebaik mungkin. Di antaranya untuk mempublikasikan kondisi desa tanpa mengabaikan aturan dalam bermedia sosial.

“Jangan gaptek dengan media sosial. Minimal punya Tiktok atau Instagram atau Twitter atau YouTube sebagai sarana untuk mempublikasikan tentang desanya kepada publik. Tidak ada ceritanya publikasi dibatasi karena semua bisa diupload di dunia maya tapi tetap hati-hati juga bermain sosmed harus bijak maka penting peningkatan kapasitas,” pesan Mendes Yandri.

Acara ini dihadiri 440 TPP yang ditargetkan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus sebagai ruang konsolidasi supaya kegiatan pendampingan di desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi lebih terkonsolidasi.

Mengundang narasumber yang ahli di bidangnya, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPSDM Agustomi Masik, Dirjen PEI Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Staf Khusus M Afif Zamroni dan Andi Rahmah.

Berita Terkait

Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat
Wamen Viva Yoga Ajak Pengusaha Investasi di Transmigrasi
IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025
Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD
NUHA Konsultan IT Solusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan dengan Baik
IATPI Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17024:2012 untuk Perkuat Kapasitas LSP Teknik Lingkungan
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:48 WIB

TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Pengusaha Investasi di Transmigrasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:20 WIB

IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025

Selasa, 23 September 2025 - 17:31 WIB

Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD

Berita Terbaru