Sinyal Merah Korupsi: GNPK-RI Banjarnegara Kantongi 147 Aduan dalam Tiga Hari

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA – Di balik kemeriahan Pasar Rakyat menyambut pergantian tahun di Alun-alun Banjarnegara, tersimpan keresahan mendalam dari masyarakat terkait tata kelola anggaran daerah. Selama tiga hari dibukanya Posko Aduan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) pada 29–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 147 laporan dan konsultasi telah masuk ke meja panitia.

Angka yang cukup fantastis ini mencakup aduan yang disampaikan secara langsung di lokasi maupun melalui kanal daring. Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, menegaskan bahwa tren ini menunjukkan masyarakat semakin berani bersuara.

Poin Utama Laporan Masyarakat

Berdasarkan data yang dihimpun selama kegiatan, berikut adalah fokus utama aduan:

 

Dugaan Penyelewengan Anggaran: Mayoritas laporan berkaitan dengan indikasi penyimpangan dana di berbagai sektor publik.

* Kekhawatiran Keamanan: Masih adanya tekanan sosial dan intimidasi yang membuat sebagian warga sempat ragu untuk melapor.

 

Dukungan Digital: Ribuan komentar positif di media sosial mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan GNPK-RI.

 

“Ini bukan sekadar angka, tapi sinyal merah bagi tata kelola anggaran kita. Sebanyak 147 orang melapor adalah bukti nyata adanya masalah serius yang harus segera disikapi,” tegas Arief saat ditemui awak media, Rabu (31/12/2025).

 

 

GNPK-RI tidak ingin laporan ini hanya menjadi tumpukan kertas. Tim internal akan segera melakukan verifikasi dan kajian mendalam untuk memisahkan aduan administratif dengan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Jika ditemukan bukti kuat yang merugikan keuangan negara, Arief menyatakan tidak akan pandang bulu untuk menyeret oknum tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Ia juga menekankan dukungannya terhadap sanksi maksimal bagi koruptor, sesuai instruksi pengurus pusat.

 

Selain berfungsi sebagai “kotak pos” keresahan, posko ini juga aktif membagikan stiker dan materi edukasi antikorupsi. Bagi warga yang masih merasa terancam, GNPK-RI menjamin kerahasiaan identitas sepenuhnya.

 

“Masyarakat tidak perlu takut. Kami menyediakan kanal online bagi yang ingin menjaga privasi. Fokus kami adalah pencegahan, tapi jika korupsi sudah terjadi, harus kita lawan sampai ke akarnya,” kata Arief.(Mfa)

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.
Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji
Sinergitas Bendesa Adat dan Polda Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi.
Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang
Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari
Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan
TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan.
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:10 WIB

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:46 WIB

Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:23 WIB