Penetapan Tersangka Yaqut Kholil Qoumas, PCNU Brebes Buka Suara

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Brebes buka suara terkait penetapan Yaqut Kholil Qoumas, mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PCNU Brebes menegaskan sikap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada penegak hukum.

Dihubungi pada Jumat (9/1/2026) sore, Ketua PCNU Brebes KH Sholahudin Masruri menyatakan bahwa NU tidak akan ikut campur dalam perkara hukum yang sedang ditangani KPK tersebut.

“Kami NU Brebes tidak ikut campur. Biarkan proses hukum berjalan. Penetapan tersangka itu terkait kapasitas beliau sebagai menteri, bukan sebagai bagian dari NU,” ujar KH Sholahudin.

Ia menambahkan, sejak menjabat sebagai Menteri Agama pada era pemerintahan Presiden Jokowi, Yaqut Kholil Qoumas sudah tidak lagi menduduki jabatan struktural di Nahdlatul Ulama maupun di organisasi kepemudaan Ansor.

“Beliau sudah tidak menjabat struktural di NU. Di Ansor juga sudah tidak lagi menjadi ketua sejak menjabat menteri,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut KH Sholahudin, NU tidak memiliki alasan untuk terlibat dalam proses hukum yang tengah berjalan. PCNU Brebes berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil, objektif, dan transparan.

“Harapannya proses hukum berjalan dengan adil. Siapa pun yang bersalah harus mendapatkan hukuman sesuai ketentuan,” pungkasnya.

(Rusmono)

Berita Terkait

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional
HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak
Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Dua Kereta Bertabrakan
Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten
Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026, Dorong Munculnya Bibit Atlet E-Sport
Prabowo Rapat Empat Mata dengan Rosan, Gas Hilirisasi dari Hambalang
Remaja Banjarnegara Temukan Celah Situs NASA, Raih Apresiasi Global.
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:54 WIB

HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak

Selasa, 28 April 2026 - 13:07 WIB

Apel Jam Pimpinan, Polres Purbalingga Beri Penghargaan 23 Personel Berprestasi

Senin, 27 April 2026 - 21:53 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Dua Kereta Bertabrakan

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten

Berita Terbaru